
Menhub: Bus Tak Laik Jalan Tidak Boleh Beroperasi
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi saat melakukan inspeksi armada bus yang beroperasi di Terminal Giwangan, Kota Yogyakarta.
Foto: ANTARA/HO-Pemkot YogyakartaYogyakarta -- Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi meminta bus yang tidak memenuhi standar kelayakan jalan tidak boleh beroperasi menjelang musim mudik Lebaran 2025 hingga seluruh syarat terpenuhi.
"Bus yang tidak layak harus dihentikan operasionalnya sampai memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Keselamatan penumpang dan pengemudi tidak bisa ditawar," ujar Menhub Dudy saat mengunjungi Terminal Giwangan, Kota Yogyakarta, Rabu.
Hal itu ditegaskan Dudy usai melakukan inspeksi langsung terhadap armada bus yang beroperasi di Terminal Giwangan.
Dalam pemeriksaan itu, ditemukan satu bus yang tidak layak jalan karena kelengkapan administrasi tidak memenuhi syarat.
Menhub juga mengingatkan bahwa pemeriksaan kelayakan kendaraan (ramp check) menjadi prosedur penting dalam memastikan keamanan dan keselamatan transportasi darat.
Pemeriksaan ini mencakup berbagai aspek teknis, seperti sistem pengereman, kondisi ban, pedal gas dan kopling, serta mesin kendaraan. Selain itu, dokumen kendaraan dan kelayakan pengemudi juga diperiksa secara ketat.
"Kami juga bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk memastikan kondisi kesehatan pengemudi tetap prima, sehingga mereka tidak mengalami kelelahan berlebihan selama berkendara," ujar Menhub.
Senada dengan Menhub, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho menegaskan bahwa keselamatan dalam transportasi tidak bisa ditawar sehingga baik penyedia jasa angkutan maupun pengguna layanan harus memprioritaskan aspek keselamatan.
Menurut dia, seluruh kendaraan yang beroperasi harus dipastikan dalam kondisi prima, termasuk aspek teknis kendaraan serta kesehatan dan kesiapan pengemudi.
Agus juga meminta pengusaha Perusahaan Otobus (PO) menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama.
Dalam meningkatkan kepatuhan, menurut dia, pemerintah tidak hanya menerapkan sanksi, tetapi juga memberikan pembinaan dan edukasi kepada operator transportasi.
"Tidak semua pelanggaran langsung dikenakan sanksi, tetapi kendaraan yang tidak layak tetap harus diamankan hingga diperbaiki sesuai ketentuan. Ini bukan tindakan terpilih, melainkan langkah untuk memastikan kendaraan dalam kondisi aman sebelum kembali beroperasi," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Terminal Giwangan Sigit Saryanto mengatakan, pihaknya terus meningkatkan pengawasan terhadap armada yang beroperasi di terminal, terutama menjelang musim mudik Lebaran 2025.
"Saat Lebaran, kami meningkatkan volume 'ramp check' karena ada bus yang sebelumnya lama tidak beroperasi tetapi tiba-tiba dioperasikan saat momen mudik. Ini sering terjadi dan menjadi perhatian kami agar tidak ada kendaraan yang tidak layak jalan tetap beroperasi," kata Sigit.
Berita Trending
- 1 Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap Interpol
- 2 Didakwa Lakukan Kejahatan Kemanusiaan, Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap
- 3 Luar Biasa, Perusahaan Otomotif Vietnam, VinFast, Akan Bangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum hingga 100.000 Titik di Indonesia
- 4 Kerusakan Parah di Hulu Sungai Ciliwung, Sungai Bekasi dan Sungai Cisadane
- 5 KAI Daop 6 Menggandeng Kejaksaan untuk Menyelamatkan Aset Negara di Sleman
Berita Terkini
-
Fikri/Daniel Jumpa Leo/Bagas di 16 Besar
-
Saki Tamogami: Wanita Jepang Pensiun Dini di Usia 34 Berkat Gaya Hidup Hemat
-
Mourinho Percaya Diri, Incar Kebangkitan Fenerbahce di Liga Europa Lawan Rangers
-
Ronaldo Mundur dari Pencalonan Presiden Sepak Bola Brasil
-
Messi Ikut Melawat ke Jamaika untuk Laga Inter Miami