Mengenaskan, Seorang Perempuan Meninggal Tertabrak Bus TransJakarta
Bus TransJakarta.
JAKARTA - Peristiwa mengenaskan terjadi ketika seorang perempuan berinisial TA(52) meninggal dunia tertabrak bus TransJakarta. Perempuan itu meninggal setelah tertabrak saat di Halte Kramat Sentiong, Senen, Jakarta Pusat, pada Sabtu (16/7).
Kepala Seksi Kecelakaan Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Subdit Bin Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edi Purwanto mengatakan penyidik menemukan dugaan kelalaian yang dilakukan sopir YH sehingga statusnya menjadi tersangka. "Iya sudah tersangka," kata Edi Purwanto di Jakarta, Kamis.
Edi menambahkan tersangka dijerat dengan pasal kelalaian hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun.
"Sopir bus diduga melanggar Pasal 310 ayat 4," ujar Edi.
Sebelumnya, seorang wanita berinisial TA meninggal dunia karena tertabrak bus TransJakarta di Halte Kramat Sentiong, Senen, Jakarta Pusat, pada Sabtu (16/7) sekitar pukul 22.00 WIB.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya