Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Selasa, 07 Jan 2025, 01:30 WIB

Menag Sebut Penurunan Biaya Haji 2025 Sesuai Permintaan Presiden dan Pastikan Tak Akan Kurangi Kualitas Layanan

Menteri Agama Nasaruddin Umar

Foto: Koran Jakarta/M. Fachri

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan bahwa langkah penurunan biaya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 diikuti dengan upaya pemberian kualitas pelayanan yang tidak ikut menurun merupakan harapan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

“Ini obsesi Presiden Prabowo Subianto kepada kami, Kemenag dan BPH -Badan Penyelenggara Haji- bagaimana dapat diusahakan supaya beban biaya jamaah haji akan datang lebih diperingan tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan haji,” kata Nasaruddin saat memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat bersama Panja Biaya Haji dan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (6/1).

Ia juga mengatakan penurunan biaya haji itu dapat dicapai berkat kerja sama Kemenag, BPH, dan DPR dalam menyisir anggaran yang tidak diperlukan.

Diketahui, pemerintah dan Panja Biaya Haji Komisi VIII DPR RI telah menyetujui BPIH 2025 sebesar 89,4 juta, dan jemaah calon haji membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar 55,4 juta rupiah per orang.

“Berdasarkan besaran BPIH, pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi sebesar 89.410.258,79 rupiah,” kata Ketua Panja Abdul Wachid saat membacakan simpulan rapat bersama Kementerian Agama.

Wachid menjelaskan komposisi BPIH itu terdiri atas biaya yang bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji per jamaah rata-rata sebesar 33.978.508,01 rupiah atau sebesar 38 persen dari rata-rata BPIH 2025. Lalu, Bipih rata-rata per jemaah sebesar 55.431.750,78 rupiah atau sebesar 62 persen dari BPIH Haji 2025

Biaya itu dialokasikan untuk pembiayaan penerbangan, biaya akomodasi jemaah di Makkah serta Madinah, dan biaya hidup.

Ia juga menyampaikan bahwa apabila dibandingkan dengan biaya haji tahun 2024, BPIH itu turun sebesar 4.000.027,21 rupiah. “BPIH 2024 sebesar 93.410.286 rupiah per jemaah,” kata dia.

Sementara itu, Bipih 2025 mengalami penurunan sebesar 614.420,82 rupiah dari Bipih 2024 yang bernilai sebesar 56.046.171,60 rupiah.

Kualitas Layanan

Komisi VIII DPR RI mengharapkan kepada pemerintah agar penurunan BPIH 2025 sebesar 4.000.027,21 rupiah dibandingkan tahun 2024 tidak mengurangi kualitas pelayanan bagi jemaah haji.

“Tentu kami mengharap bahwa pemerintah kalau pun turun pembiayaan haji dari usulan maupun pembiayaan tahun lalu, tetapi layanan tetap menjadi yang terbaik dan jamaah kita menikmati perjalanan ibadah,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.