Memalukan, Dua Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Ditetapkan Tersangka Pelecehan Seksual
Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono.
Aparat penegak hukum harus menindak tegas, dua mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas ditetapkan tersangka pelecehan seksual.
Padang - Memalukan, Polda Sumatera Barat menetapkan dua mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) berinisial H dan N sebagai tersangka kasus pelecehan seksual dengan pengambilan gambar teman kampus lalu menyebarkan ke pihak lain.
Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono di Padang, Senin mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan setelah memenuhi bukti dalam kasus ini dan dilakukan gelar perkara oleh penyidik.
"Kami sudah menetapkan dua tersangka dengan inisial H dan N dan tentunya proses ini akan menjadi pencermatan bagi kita semua, silakan ikuti perkembangan," kata dia.
Pihaknya akan menangani kasus ini secara serius. Penetapan tersangka telah sesuai prosedur karena memang sudah cukup bukti.
"Kalau sudah bukti permulaan yang cukup, pastinya sesuai prosedur bisa seseorang yang terlapor penetapan pertama diperiksa sebagai saksi, dan sudah kami tingkatkan menjadi tersangka," ungkapnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya