Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Memalukan, Dua Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Ditetapkan Tersangka Pelecehan Seksual

📅 Selasa, 28 Mar 2023, 00:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
Memalukan, Dua Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Ditetapkan Tersangka Pelecehan Seksual Doc: ANTARA/HO Polda Sumbar
Ket. Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono.

Padang - Memalukan, Polda Sumatera Barat menetapkan dua mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) berinisial H dan N sebagai tersangka kasus pelecehan seksual dengan pengambilan gambar teman kampus lalu menyebarkan ke pihak lain.

Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono di Padang, Senin mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan setelah memenuhi bukti dalam kasus ini dan dilakukan gelar perkara oleh penyidik.

"Kami sudah menetapkan dua tersangka dengan inisial H dan N dan tentunya proses ini akan menjadi pencermatan bagi kita semua, silakan ikuti perkembangan," kata dia.

Pihaknya akan menangani kasus ini secara serius. Penetapan tersangka telah sesuai prosedur karena memang sudah cukup bukti.

"Kalau sudah bukti permulaan yang cukup, pastinya sesuai prosedur bisa seseorang yang terlapor penetapan pertama diperiksa sebagai saksi, dan sudah kami tingkatkan menjadi tersangka," ungkapnya.

"Jadi sudah terjawab apa yang sering ditanyakan oleh media. Bahwa proses tindak pidana ini ditangani dengan serius," katanya.

Ia menjelaskan kenapa penanganan kasus relatif lama karena penyidik dalam proses penegakan hukum harus teliti.

"Harus teliti, tajam, real dan juga sesuai fakta yang ada. Sehingga tidak dikomplain kemudian hari. Ini menjadi catatan juga bagi penyidik, tidak boleh kesalahan sedikit pun di dalam melangkah," kata dia.

Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Barat menyatakan telah memanggil 11 orang saksi dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan mahasiswa kedokteran Universitas Andalas.

"Para korban sudah membuat laporan kepada kami sejak Desember 2022 dengan terlapor berinisial NA dan kami lakukan penyelidikan kasus tersebut.Kini proses sudah sampai tahap penyidikan," kata dia.

Menurut dia dia ada delapan orang korban yang melaporkan wanita berinisial NA yang melakukan pengambilan gambar dan melakukan transmit ke pihak lain. Dari laporan yang ada, mereka hanya melaporkan satu pelaku dan pihaknya terus melakukan pengembangan dari kasus ini.

Pihaknya tengah masih menunggu hasil pemeriksaan ke tim Siber Mabes Polri terkait penyebaran gambar, video atau bentuk pelecehan seksual tersebut dan jika hasil ini didapatkan pihaknya akan menggelar gelar perkara.

"Dalam gelar perkara nanti kita akan melakukan penetapan tersangka," kata dia.

Pemeriksaan ini memang agak terlambat karena waktu melakukan penyelidikan anak-anak kampus ini tengah menjalani libur semester dan di awal Januari terjadi penggantian jabatan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Penyanyi Legendaris Peabo B...
Megapolitan
Polres Metro Bekasi Kota Be...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.