Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Masih Berlaku Hari Ini! Kamis 1 Januari 2026, Transportasi Umum Jakarta Gratis

📅 Kamis, 01 Jan 2026, 02:45 WIB | Oleh:
Masih Berlaku Hari Ini! Kamis 1 Januari 2026, Transportasi Umum Jakarta Gratis Doc: Pemprov DKI Jakarta
Ket. Kebijakan tarif Rp1 untuk transportasi umum masih berlaku hari ini, Kamis 1 Januari 2026.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa kebijakan tarif Rp1 untuk transportasi umum masih berlaku hari ini, Kamis 1 Januari 2026. Artinya, warga Jakarta masih punya waktu seharian penuh menikmati layanan transportasi publik dengan biaya nyaris nol.

Program ini merupakan bagian dari kado Tahun Baru 2026 yang diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada masyarakat. Kebijakan tersebut baru akan berakhir malam ini tepat pukul 23.59 WIB.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa hari ini menjadi hari terakhir pemberlakuan tarif simbolis tersebut. Ia mengajak warga memanfaatkannya untuk beraktivitas di awal tahun tanpa harus bergantung pada kendaraan pribadi.

"Transportasi publik yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih digratiskan hari ini," ujar Pramono. 

Seluruh moda transportasi umum yang masuk dalam kebijakan ini mencakup Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Ketiganya dapat digunakan masyarakat dengan tarif Rp1 menggunakan kartu pembayaran elektronik.

Pemprov DKI Jakarta menilai momentum libur Tahun Baru sangat tepat untuk mendorong kebiasaan menggunakan transportasi umum. Selain lebih hemat, penggunaan transportasi publik juga dinilai lebih efisien di tengah potensi kepadatan kota.

Selain tarif murah, jam operasional transportasi umum juga masih diperpanjang untuk mendukung mobilitas warga. Perpanjangan jam ini disesuaikan dengan aktivitas masyarakat pascaperayaan malam Tahun Baru.

Untuk layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta yang berada di kawasan pusat perayaan, jam operasional diperpanjang hingga pukul 02.00 WIB. Sementara itu, koridor utama Transjakarta tetap beroperasi penuh selama 24 jam.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga masih memberlakukan penyesuaian lintasan pada sejumlah rute Transjakarta. Modifikasi dilakukan pada jalur yang melintasi area panggung hiburan dan titik keramaian.

Penyesuaian lintasan tersebut bersifat situasional dan diberlakukan hingga pukul 18.00 WIB. Masyarakat diimbau untuk mengecek informasi rute sebelum bepergian agar perjalanan tetap lancar.

Gubernur Pramono kembali mengingatkan bahwa hari ini merupakan kesempatan terakhir menikmati transportasi umum dengan tarif Rp1. Ia menyebut kebijakan ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada warga Jakarta.

"Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan transportasi umum karena hari ini masih digratiskan," kata Pramono. 

Sebagai pendukung mobilitas warga, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan 36 titik kantong parkir di sekitar kawasan acara Tahun Baru. Total kapasitas parkir tersebut mencapai 22.306 mobil, 21.132 sepeda motor, dan 182 bus.

Meski kantong parkir tersedia, pemerintah tetap mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum. Langkah ini dinilai lebih praktis dan mengurangi potensi kemacetan di pusat kota.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.