Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Malaysia Akan Memberlakukan Larangan Total pada Kantong Plastik pada 2025

Foto : Istimewa

Larangan saat ini hanya berlaku untuk perusahaan fisik seperti supermarket, tetapi akan diperluas untuk mencakup juga kios pinggir jalan.

A   A   A   Pengaturan Font

Dalam upaya melestarikan lingkungan, Malaysia akan memberlakukan larangan total pada kantong plastik pada 2025.

KLANG - Pemerintah Malaysia pada Selasa (9/5) mengatakan akan melarang penggunaan kantong plastik untuk keperluan ritel di semua sektor bisnis nasional pada 2025.

Menteri Sumber Daya Alam, Lingkungan dan Perubahan Iklim, Nik Nazmi Nik Ahmad, mengatakan, kampanye tanpa kantong plastik telah dilakukan secara bertahap, dimulai dengan lokasi bisnis tetap seperti supermarket dan toko-toko tertentu.

Dikutip dari The Straits Times, kampanye tersebut akan diperluas ke lokasi bisnis lain setelah diimplementasikan di semua outlet fisik pada tahun 2025.

Inisiatif yang dipimpin oleh berbagai pemerintah negara bagian tersebut merupakan rencana jangka panjang untuk mengatasi polusi yang disebabkan oleh plastik sekali pakai di Malaysia. Selangor, Penang, Johor, dan Negri Sembilan termasuk di antara negara bagian yang memperkenalkan langkah tersebut.

Menurut Nik, larangan tersebut saat ini hanya berlaku untuk bangunan fisik seperti supermarket, minimarket, dan toko kelontong, dan akan segera diperluas untuk mencakup juga warung pinggir jalan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top