Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mahfud MD Nilai Polri Bekerja Cermat di Kasus Panji Gumilang

Foto : antarafoto

Mahfud MD

A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai Polri bekerja cermat menangani kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang hingga pimpinan Al Zaytun tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai Polri bekerja cermat menangani kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang hingga pimpinan Al Zaytun tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

"Terkait penetapan tersangka Panji Gumilang, itu sudah saya katakan, hanya nunggu waktu. Polisi sudah cepat bekerja, tetapi memang masyarakat selalu bertanya kapan dan kapan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (2/8).

Dia menilai Polri cermat dalam memproses kasus tersebut karena turut memanggil para ahli seperti hukum pidana, agama, teknologi, bahasa. Bahkan menurut dia, Polri melibatkan laboratorium forensik untuk menguji pernyataan Panji apakah asli atau hasil editan.

"Dari situ kemudian dipanggil, tidak datang, kan tidak boleh dipaksa orang tidak datang sebelumnya. Baru datang kemarin langsung ditetapkan sebagai tersangka," ucap dia.

Bareskrim Polri pada Rabu dini hari pada pukul 02.00 WIB resmi menahan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top