Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Transaksi Mencurigakan I Informasi yang Dilakukan Mahfud MD Sudah Sesuai dengan UUD 1945

Mahfud MD: Di Luar Data Ini Pasti Palsu

Foto : KORAN JAKARTA/M FACHRI

MAHFUD MD DI KOMISI III DPR I Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) selaku Ketua Komite TPPU, Mahfud MD mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).

A   A   A   Pengaturan Font

» TPPU penyelundupan emas, laporannya diubah menjadi pajak.

» Mahfud meminta tidak ada yang menghalangi penyidikan maupun penegakan hukum.

JAKARTA - Paparan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal transaksi mencurigakan 349 triliun rupiah yang melibatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, di Jakarta, Rabu (29/3) benar-benar mengejutkan anggota dewan. Pasalnya, data yang disampaikan Mahfud berbeda dengan yang dipaparkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati di depan Komisi XI DPR pada Senin (27/3).

Baca Juga :
Pejabat Negara

Anggota Komisi III DPR F-Demokrat Benny K. Harman mengatakan bahwa pihaknya menerima informasi dari paparan Menteri Keuangan di Komisi XI DPR dan hasilnya berbeda dengan paparan versi Mahfud MD.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Marcellus Widiarto, Antara

Komentar

Komentar
()

Top