Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Transaksi Mencurigakan I Informasi yang Dilakukan Mahfud MD Sudah Sesuai dengan UUD 1945

Mahfud MD: Di Luar Data Ini Pasti Palsu

Foto : KORAN JAKARTA/M FACHRI

MAHFUD MD DI KOMISI III DPR I Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) selaku Ketua Komite TPPU, Mahfud MD mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).

A   A   A   Pengaturan Font

Sebelumnya, Mahfud MD meyakini bahwa transaksi mencurigakan tersebut merupakan hasil dari pencucian uang, yang dinilai lebih berbahaya dari korupsi.

"Kita jadi bertanya-tanya seperti apa ini, kita ingin tahu betul. Ingin benar-benar rapat ini ingin membuka ada apa sebenarnya?" kata Benny dalam Rapat Kerja Menkopolhukam dan Komisi III DPR RI.

Baca Juga :
Pemberantasan TPPU

Beberapa anggota Komisi III pun menanyakan kepada Mahfud MD lagi, data mana yang benar, datanya koq berbeda. Dengan tegas Mahfud mengatakan tidak ada data yang berbeda, datanya sama, dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) semua. Kalau ada data yang berbeda dengan data yang ia paparkan, berarti itu palsu. "Di luar data ini, berarti palsu," kata Mahfud MD..

Sebelumnya, di hadapan Komisi XI DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa dari kompilasi surat sejak 2009 hingga 2022, hanya Rp 3,3 triliun yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kemenkeu. Itu pun permintaan pihak Kemenkeu kepada PPATK untuk keperluan risk profiling pegawai Kemenkeu.

Dalam rapat yang berlangsung hingga Rabu malam tersebut, Mahfud mengatakan bahwa dari keterangan Menkeu ada kekeliruan pemahaman dan penjelasan karena ditutupnya akses yang sebenarnya dari bawah sehingga apa yang beliau jelaskan adalah data yang diterima beberapa hari sebelumnya ketika bertemu dengan Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Marcellus Widiarto, Antara

Komentar

Komentar
()

Top