Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

LPSK Usul Penambahan Anggaran 2025 Naik Hampir 100 Persen 

Foto : ANTARA/Fath Putra Mulya

Tangkapan layar - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Brigjen Pol. Purn. Achmadi saat konferensi pers di Kantor LPSK, Jakarta, Selasa (11/6).

A   A   A   Pengaturan Font

“Kami sangat berharap untuk tetap memberikan dukungan persetujuan dari pimpinan dan anggota Komisi III DPR untuk memberikan dukungan tambahan anggaran," kata Achmadi.

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengusulkan tambahan anggaran untuk Tahun Anggaran (TA) 2025 naik hampir 100 persen dari pagu indikatif LPSK pada 2025 sebesar 229,4 miliar rupiah menjadi 441,3 miliar rupiah.

Ketua LPSK Achmadi mengatakan bahwa angka 441,3 miliar rupiah itu didapatkan berdasarkan proyeksi kebutuhan anggaran yang ideal bagi LPSK pada tahun 2025. Dengan begitu, menurutnya masih terdapat kekurangan sebesar 211,4 miliar rupiah.

"Kami sangat berharap untuk tetap memberikan dukungan persetujuan dari pimpinan dan anggota Komisi III DPR untuk memberikan dukungan tambahan anggaran," kata Achmadi saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/6).

Dia pun menjelaskan penambahan anggaran itu antara lain untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai yang meningkat. Menurutnya pada tahun 2024, LPSK telah mendapatkan formasi ASN baru, yakni 176 formasi CPNS dan 24 formasi P3K. "Sehingga tahun 2025 harus mengalokasikan anggaran belanja gaji kepada 200 formasi ASN yang baru," kata dia.

Selain itu, menurutnya, LPSK juga perlu mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan pembukaan kantor perwakilan yang baru di tiga daerah, yakni Semarang, Kupang, dan Surabaya, beserta pengadaan perlengkapan kantor-kantor tersebut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top