Lombok Tengah Cetak Sejarah, 9.795 PPPK Diangkat Demi Layanan Publik Lebih Baik
📅 Rabu, 15 Okt 2025, 17:36 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/Akhyar Rosidi
LOMBOK TENGAH - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mencatat telah mengangkat sebanyak 9.795 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sejak 2021 hingga 2025. Langkah ini menjadi bukti komitmen daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan publik.
"Total PPPK di Lombok Tengah mencapai 9.795 orang," kata Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri saat apel peringatan HUT ke-80 Kabupaten Lombok Tengah di Lombok Tengah, Rabu.
Ia mengatakan sejak 2021 sampai saat ini di 2025, Kabupaten Lombok Tengah telah mengangkat 5.249 PPPK penuh waktu ditambah PPPK paruh waktu yang sedang dalam proses persiapan pengangkatan sebanyak 4.546 orang.
Adapun rinciannya di antaranya pada 2021 sebanyak 444 PPPK, 2022 sebanyak 2.189 PPPK, 2023 sebanyak 167 PPPK, 2024 sebanyak 806 PPPK, 2025 sebanyak 1.607 PPPK tahap I dan tahap dua sebanyak 36 PPPK.
"PPPK paruh waktu sebanyak 4.546 orang yang sedang dalam proses," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia mengatakan pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk memperjuangkan keluarga masyarakat Lombok Tengah, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Peningkatan SDM tetap menjadi prioritas dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Ia mengatakan bahwa Lombok Tengah siap menyongsong masa depan, berdiri tegak di garis depan perubahan, agar terus bersinar sebagai batu permata untuk masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Delapan puluh tahun telah berlalu dan perjalanan belum berakhir. Kami akan terus berjuang, akan terus bersatu demi kesejahteraan masyarakat," katanya.
Ia mengatakan pemerintah daerah telah melewati masa sulit, dari kesunyian dusun ke gemuruh Sirkuit Mandalika dan sawah yang gersang gogo rancah menjadi lumbung pangan nasional.
"Lombok Tengah mendapat penghargaan dari presiden republik Indonesia sebagai Kabupaten penyangga pangan nasional," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!