Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Lolos dari Hukuman Mati, Mary Jane Gembira Bisa Kembali ke Filipina

📅 Kamis, 21 Nov 2024, 14:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Lolos dari Hukuman Mati, Mary Jane Gembira Bisa Kembali ke Filipina Doc: ABS-CBN/AFP/Suryo Wibowo
Ket. Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso (kanan) berdoa dituntun rohaniawan sekaligus saksi, Romo Bernhard Kieser (kiri), dalam sidang lanjutan di PN Sleman, Yogyakarta, Rabu 4 Maret 2015.

JAKARTA - Mary Jane Veloso, wanita Filipina yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia atas tuduhan narkoba pada hari Kamis (21/11) mengatakan dia "gembira" bisa kembali ke tanah air, setelah kesepakatan ditengahi oleh kedua negara. 

Mary Jane ditangkap di Indonesia pada tahun 2010 membawa sebuah koper berisi 2,6 kilogram heroin dan kemudian divonis hukuman mati oleh regu tembak. 

Kasus ibu dua anak ini memicu keributan di Filipina, keluarga dan pendukungnya mengatakan dia tidak bersalah dan telah dijebak oleh sindikat narkoba internasional. 

Pada hari Rabu (20/11), Presiden Filipina Ferdinand Marcos mengatakan Mary Jane akan diserahkan ke Manila setelah bertahun-tahun melakukan negosiasi yang "panjang dan sulit".

"Saya sangat gembira mendengar ada peluang terbuka bagi harapan saya untuk kembali ke rumah dan berkumpul dengan keluarga saya," kata Veloso dalam pernyataan tertulis yang dibacakan kepala penjara Evi Loliancy pada hari Kamis. 

"Saya bersyukur dan ingin mengucapkan terima kasih kepada semua orang yang terus berupaya agar saya dapat kembali ke negara saya," katanya. 

Wanita berusia 39 tahun itu mengatakan akan memanfaatkan keterampilan yang dipelajarinya di penjara, termasuk teknik pewarnaan kain lokal, untuk menghasilkan uang bagi dirinya dan keluarganya. 

Keluarga Veloso bersikukuh bahwa ia ditipu agar mendaftar pekerjaan tak resmi di luar negeri sebagai pekerja rumah tangga dan tidak menyadari koper yang diberikan perekrut itu berisi narkoba tersembunyi. 

Pemerintah Filipina memenangkan penangguhan hukuman pada menit terakhir untuk Veloso pada tahun 2015 setelah seorang wanita yang diduga merekrutnya ditangkap dan diadili atas tuduhan perdagangan manusia dalam kasus di mana Veloso ditetapkan sebagai saksi.

Menteri Koordinator Hukum dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah "menyetujui pemindahan tersebut", yang diharapkan akan terjadi bulan depan. 

Pemimpin Filipina Marcos pada hari Rabu mengunggah pesan ucapan terima kasih kepada Presiden Indonesia.

Ia mengatakan "kisah Veloso menyentuh hati banyak orang: seorang ibu yang terjebak dalam cengkeraman kemiskinan, yang membuat satu pilihan putus asa yang mengubah jalan hidupnya". 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Laga Generasi Baru Menuju F...

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

22 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
Nasional
Dongkrak Kedatangan Turis, ...
Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
Daerah
RSUD Prambanan Ada Bau-bau ...
Daerah
Siswa Jalani Ujian Kenaikan...

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

45 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.