Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Libur Panjang, TNGGP Turunkan 2.658 Pendaki Ilegal dari Gunung Gede-Pangrango

📅 Minggu, 01 Jun 2025, 22:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Libur Panjang, TNGGP Turunkan 2.658 Pendaki Ilegal dari Gunung Gede-Pangrango Doc: ANTARA
Ket. Petugas gabungan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango menjaring ribuan pendaki ilegal selama libur panjang pada tanggal 30-1 Juni.

CIANJUR – Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) menurunkan 2.658 pendaki dari Gunung Gede-Pangrango karena tidak mengantongi izin resmi pendakian selama libur panjang, setelah didata mereka mendapat pembinaan dari petugas.

Ketua Tim Kerja Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan TNGGP, Agus Deni, di Cianjur, Minggu (01/6), mengatakan selama libur panjang 29 Mei–1 Juni 2025, pihaknya menempatkan petugas di lokasi yang disinyalir menjadi jalur ilegal pendakian selama 24 jam.

"Ini kami lakukan untuk mencegah masuknya calon pendaki yang tidak memiliki izin dan melaksanakan patroli rutin di jalur pendakian saat momen libur panjang, tanggal 30 Mei terjaring 687 orang dan tanggal 31 Mei terjaring 1.971 orang," katanya.

Upaya pencegahan membuahkan hasil dengan menurunkan ribuan orang pendaki yang tidak dapat menunjukkan izin resmi, sehingga petugas langsung mendata identitas seluruh oknum pendaki serta melakukan pembinaan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari oknum pendaki memperoleh izin dari Base Camp (BC) secara ilegal, sehingga pihaknya menegaskan bahwa BC bukan bagian dari pengelola pendakian yang diberikan kewenangan atau izin dalam mengelola pendakian.

"Hiking Organizer (HO) yang telah memiliki izin resmi, yaitu Basecamp GEPANGKU, KOBEL ADVENTURE, Usaha Sajalur Salam Rimba (USSR), dolan.gedepangrango, dan mt_gedepangrango," katanya.

TNGGP bersama dengan pihak berwenang akan menindaklanjuti hal tersebut sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku, ketika pelayanan wisata di TNGGP terdapat oknum dari petugas, HO dan atau pengunjung/pendaki yang berbuat tidak sesuai dengan peraturan dan ketentuan pemerintah.

Saat ini untuk pendakian tidak diterbitkan Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI) diganti dengan kode batang atau barcode yang berisi data pendaki saat melakukan pendaftaran online.

"Saat pendaftaran online diperlukan beberapa dokumen yang perlu disiapkan calon pendaki seperti surat kesehatan, surat pernyataan bagi pendaki usia kurang dari 16 tahun atau lebih dari 60 tahun serta pendampingan untuk memastikan keselamatan selama pendakian," katanya.

Dia menjelaskan Gunung Gede-Pangrango merupakan salah satu taman nasional dengan ekosistem hutan hujan tropis pegunungan yang menjadi destinasi favorit bagi pengunjung wisata alam yang berasal dari kota besar seperti Jabodetabek dan kota lainnya.

Tujuan wisata TNGGP saat ini masih didominasi kegiatan pendakian Gunung Gede dan Gunung Pangrango, berbagai upaya yang telah dilakukan Balai Besar TNGGP, Kementerian Kehutanan untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap pengunjung wisata alam.

"Pelayanan yang diberikan seperti pendaftaran online dan pembayaran langsung, penerapan kuota 600 rang per hari, melibatkan masyarakat dan volunteer dalam pelayanan wisata, monitoring cuaca, buka tutup pendakian saat tertentu," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.