LHKPN Belum Lengkap, KPU Cek 107 Bakal Calon Kepala Daerah
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (9/9/2024).
Foto: ANTARA/Narda Margaretha SinambelaJAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengecek 107 bakal calon kepala daerah yang belum melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk maju dalam Pilkada Serentak 2024.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa kelengkapan LHKPN masih diteliti hingga penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.
"Kan masih diteliti sampai penetapan 'kan, ya. Nanti kita cek," ujar Afif di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (9/9).
Dia juga menjelaskan bahwa KPU Daerah yang merilis kelengkapan bakal calon kepala daerah.
"Ini kan yang menyatakan lengkap tidak lengkap 'kan teman-teman di provinsi, kabupaten/kota. Nanti kami cek," katanya.
Sebelumnya, Minggu (8/9), Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan sebanyak 1.325 dari 1.432 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) bakal calon kepala daerah sudah lengkap.
"Data per pagi ini, KPK telah menerima LHKPN dari 1.432 bakal calon kepala daerah (bacakada), dan yang sudah dinyatakan lengkap sejumlah 1.325 bacakada," ujar anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Minggu.
Budi menjelaskan bahwa ketidaklengkapan LHKPN sebagian besar diakibatkan oleh tidak adanya surat kuasa.
Oleh karena itu, lanjut dia, KPK kembali mengingatkan agar penyampaian LHKPN harus dilengkapi dengan surat kuasa bermeterai.
Apabila bakal calon kepala daerah ingin melakukan pelaporan secara daring/online, maka dapat menggunakan meterai elektronik dan dikirimkan ke email [email protected].
Sedangkan, kepada bakal calon kepala daerah yang ingin melaporkan LHKPN secara langsung, KPK masih membuka layanan penerimaan penyampaian LHKPN khusus pada akhir pekan ini sampai dengan pukul 14.00 WIB di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 3 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 4 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 5 Bayern Munich Siap Pertahankan Laju Tak Terkalahkan di BunĀdesliga