Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Lewat Musyawarah Panjang UMP DKI Telah Ditetapkan. Berapa Besarannya?

📅 Jumat, 26 Des 2025, 14:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Lewat Musyawarah Panjang UMP DKI Telah Ditetapkan. Berapa Besarannya? Doc: ANTARA
Ket. Arsip Foto - Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/4/2025).

JAKARTA – Staf Khusus (Stafsus) Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, mengatakan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) telah melalui proses musyawarah yang panjang sebelum ditetapkan.

“Penetapan ini telah melalui proses musyawarah yang panjang di Dewan Pengupahan Provinsi, melibatkan perwakilan buruh, pengusaha, dan pemerintah, sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan,” kata Chico saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (26/12).

Dia mengatakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai besaran UMP tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama, dengan formula yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks alfa 0,75 untuk menjaga keseimbangan antara daya beli pekerja dan keberlanjutan usaha.

Kendati demikian, Chico mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memahami apabila masih ada penolakan dari buruh yang menginginkan agar kenaikan UMP lebih dari 6,17 persen dari tahun sebelumnya atau sebesar Rp5.729.876.

“Kami menghargai aspirasi dari kelompok buruh. Pemprov DKI akan tetap memantau implementasi UMP ini mulai 1 Januari 2026. Untuk saat ini, angka tersebut tetap berlaku demi kestabilan ekonomi daerah,” tutur Chico.

Pada Rabu (24/12), Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo resmi mengumumkan kenaikan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp5.729.876.

Sebelumnya, UMP Jakarta hanya Rp5.396.761, sehingga kenaikan UMP tahun ini sebesar 6,17 persen atau Rp333.115.

Pramono mengatakan penetapan itu dilakukan berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2025 sebagai acuan perhitungan. Dalam PP tersebut, diatur alfanya adalah 0,5 sampai dengan 0,9.

“Dalam rapat Dewan Pengupahan, untuk pembahasan hal yang berkaitan dengan UMP, diputuskan penetapan UMP 2026 ini berdasarkan alfanya 0,75. Hal itu, UMP dapat dipastikan mengalami kenaikan, dan di atas inflasi yang ada di Jakarta,” ungkap Pramono. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Tim Piala Dunia, Maroko Dapat Menjadi Kuda Hitam

18 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Maroko Dap...
Olahraga
Laga Generasi Baru Menuju F...

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

30 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
Nasional
Dongkrak Kedatangan Turis, ...
Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
Daerah
RSUD Prambanan Ada Bau-bau ...
Daerah
Siswa Jalani Ujian Kenaikan...

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

53 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.