Kasus Tragis Kacab Bank di Jakarta: 15 Orang Sudah Diciduk, Polisi Beberkan Peran Pelaku
📅 Selasa, 26 Agu 2025, 18:45 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/Risky Syukur
JAKARTA - Polisi mengungkap perkembangan baru kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta. Hingga Selasa, sebanyak 15 orang telah ditangkap, termasuk empat aktor intelektual, sementara peran tujuh pelaku lain masih didalami.
"Ada 15 orang yang sudah ditangkap. Sebanyak enam orang oleh Sub Direktorat Reserse Mobile (Subdit Resmob). Sisanya oleh Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary di Jakarta, Selasa.
Jumlah pelaku tersebut, katanya, bertambah karena hingga Kamis (21/8), petugas baru menangkap delapan orang, yakni empat orang penculik dan empat orang aktor intelektual kasus tersebut.
Kendati jumlah pelaku yang ditangkap bertambah, Ade Ary belum membeberkan peran dari tujuh orang lainnya lantaran masih didalami.
"Pemeriksaan itu dilakukan secara hati-hati, mendalam, menunjukkan barang bukti, mencocokkan setelah orang yang ditangkap. Si A misalkan dicocokkan dengan keterangannya B, dicocokkan dengan keterangan C dan lain sebagainya," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap empat aktor utama penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP (37) yang jasadnya ditemukan di Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (21/8).
"Kami menangkap empat orang aktor intelektual pelaku penculikan dan atau pembunuhan kacab," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim.
Keempat pelaku tersebut berinisial C, DH, YJ dan AA yang ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda-beda.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pelaku berinisial DH, YJ dan AA ditangkap Sabtu, tanggal 23 Agustus 2025, pukul 20.15 WIB, di daerah Solo, Jawa Tengah.
Sementara pelaku berinisial C, ditangkap di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, pukul 15.30 WIB pada Minggu (24/8).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!