Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Senin, 26 Agu 2024, 17:01 WIB

Kutai Kartanegara Jadikan Tenggarong Kota Warisan Budaya

Bupati Kukar Edi Damansyah

Foto: ANTARA/HO-Prokom Kukar

TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), Kalimantan Timur, menjadikan ibu kota setempat, yakni Tenggarong, sebagai kota warisan budaya dengan menonjolkan nilai sejarah guna merawat dan melestarikan warisan leluhur.

"Ini merupakan salah satu wujud nyata komitmen Pemkab Kukar untuk menjadikan Tenggarong sebagai kota warisan budaya. Ini juga masuk Program Dedikasi Kukar Idaman berupa Kukar Berbudaya," kata Bupati Kukar Edi Damansyah di Tenggarong, Senin.

Salah satu lokasi yang dijadikan sebagai kawasan warisan budaya di Tenggarong itu, kawasan Simpang Empat Odah Etam dengan landmark bersejarah Masjid Jami Hasanudin, Monumen Pancasila, dan Kedaton Kesultanan.

Kawasan tersebut salah satu lokasi yang menjadi ikon dan kebanggaan Kabupaten Kukar, karena menjadi saksi sejarah dan budaya, baik sejarah perjuangan, sejarah kesultanan, hingga sejarah pengembangan budaya daerah.

"Jalan Kartanegara ini sebelumnya bernama Jalan Mayjen Sutoyo. Nama diganti Jalan Kartanegara karena selain untuk mengenang sejarah juga memiliki cita-cita agar berkembang dan produktif, karena di kawasan ini banyak UMKM dan menjadi wadah kreativitas berbagai komunitas muda," katanya.

Ia berharap, kawasan ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, pusat informasi, pengembangan pariwisata, dan menjadi pusat aktivitas masyarakat yang dinamis, terutama kaum muda dalam mengekspresikan keterampilan masing-masing.

"Ini bukan sekadar slogan, tetapi sebuah tekad membangun masa depan yang maju dan tangguh dengan identitas budaya Kukar menjadi fondasi. Pemkab Kukar berkomitmen melestarikan, mengembangkan, dan mengintegrasikan nilai-nilai budaya lokal ke dalam setiap sendi kehidupan," katanya.

Ia juga mengatakan bahwa pemkab telah menetapkan sembilan objek cagar budaya baru berdasarkan SK Bupati Kukar Nomor 173/SK-BUP/HK/2022 tentang Tim Ahli Cagar Budaya, agar nilai-nilai sejarah dan budaya tetap lestari.

Sembilan cagar budaya itu, Situs Kubur Tajau di Gunung Selendang di Kecamatan Sangasanga, Rumah Penjara Sangasanga, dan Tugu Pembantaian Sangasanga.

Selain itu, Makam Aji Pangeran Sinom Panji Mendapa di Loa Kulu, Tugu Pembantaian Jepang di Loa Kulu, Situs Muara Kaman, Kompleks Makam Kesultanan Kutai Kertanegara di Tenggarong, Masjid Jami Aji Amir Hasanuddin di Tenggarong, dan Kawasan Rumah Besar Tenggarong. Ant

Redaktur: -

Penulis: Deri Henriawan

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.