Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kuasa Hukum Bantah Kejagung Sita Uang Rp76 Miliar dan Sekilo Emas di Kediaman Harvey Moeis

Foto : istimewa

Simbol Keadilan

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Kuasa Hukum suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, membantah bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai 76 miliar rupiah dan sekilo logam mulia yaitu emas di kediaman Harvey Moeis. Bantahan itu disampaikan setelah beredar pemberitaan adanya penggeledahan di kediaman Harvey Moeis oleh Kejagung beberapa hari lalu.

Pengacara dan Konsultan Hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad Nur Darwin, mengatakan aksi penyitaan uang tunai dan logam mulia di kediaman Harvey Moeis tidak benar. Menurutnya, kabar tersebut juga menyesatkan masyarakat.

"Berdasarkan fakta, maka kami tegaskan bahwa pemberitaan dalam berbagai

media baik media cetak, media elektronik atau media sosial terkait temuan dan penyitaan sejumlah uang sebesar 76 miluar rupiah dan emas seberat 1 kg di kediaman klien kami merupakan berita yang tidak berdasarkan fakta dan menyesatkan," kata Andi dalam keterangan persnya, di Jakarta, Minggu (7/4).

Harvey Moeis, lanjut dia, berharap agar segenap pihak yang melakukan pemberitaan, baik melalui media cetak, media elektronik atau media sosial dapat terlebih dahulu melakukan verifikasi informasi kepada pihak berwenang, sebelum menyebarkan berita atau informasi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Vitto Budi

Komentar

Komentar
()

Top