Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kuasa Hukum Bantah Kejagung Sita Uang Rp76 Miliar dan Sekilo Emas di Kediaman Harvey Moeis

📅 Senin, 08 Apr 2024, 13:30 WIB | Oleh:
Kuasa Hukum Bantah Kejagung Sita Uang Rp76 Miliar dan Sekilo Emas di Kediaman Harvey Moeis Doc: istimewa
Ket. Simbol Keadilan

JAKARTA- Kuasa Hukum suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, membantah bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai 76 miliar rupiah dan sekilo logam mulia yaitu emas di kediaman Harvey Moeis. Bantahan itu disampaikan setelah beredar pemberitaan adanya penggeledahan di kediaman Harvey Moeis oleh Kejagung beberapa hari lalu.

Pengacara dan Konsultan Hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad Nur Darwin, mengatakan aksi penyitaan uang tunai dan logam mulia di kediaman Harvey Moeis tidak benar. Menurutnya, kabar tersebut juga menyesatkan masyarakat.

"Berdasarkan fakta, maka kami tegaskan bahwa pemberitaan dalam berbagai

media baik media cetak, media elektronik atau media sosial terkait temuan dan penyitaan sejumlah uang sebesar 76 miluar rupiah dan emas seberat 1 kg di kediaman klien kami merupakan berita yang tidak berdasarkan fakta dan menyesatkan," kata Andi dalam keterangan persnya, di Jakarta, Minggu (7/4).

Harvey Moeis, lanjut dia, berharap agar segenap pihak yang melakukan pemberitaan, baik melalui media cetak, media elektronik atau media sosial dapat terlebih dahulu melakukan verifikasi informasi kepada pihak berwenang, sebelum menyebarkan berita atau informasi.

Hal itu penting agar berita yang disebarluaskan informasinya akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dia juga memastikan bahwa Harvey Moeis mematuhi seluruh rangkaian prosedur pemeriksaan yang dilaksanakan oleh pihak Kejaksaan Agung atas adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah, Tbk.

"Klien Kami percaya pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia akan melakukan seluruh rangkaian serta proses penyidikan dengan transparan, akuntabel dan profesional agar terciptanya keadilan, keberimbangan dan kepastian hukum demi penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," paparnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar

Perum Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan di Depok

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Megapolitan
Perum Bulog Percepat Penyal...
Megapolitan
Tangerang 10K Jadi Pintu Ma...
Megapolitan
102 Ribu Warga Depok Segera...
Advertisement
Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa

Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.