Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPU RI Tegaskan Sudah Ada Lembaga untuk Awasi Cakada Safari Politik Sebelum Masa Kampanye

Foto : antarafoto

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin

A   A   A   Pengaturan Font

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menegaskan sudah ada lembaga berwenang untuk menindak apabila menemukan calon kepala daerah(cakada) yang melakukan safari politik sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon dan memasuki masa kampanye.

JAKARTA - Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menegaskan sudah ada lembaga berwenang untuk menindak apabila menemukan calon kepala daerah(cakada) yang melakukan safari politik sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon dan memasuki masa kampanye.

"Ya tentu kalau itu bagian dari kampanye ada batasan ada definisi, masa kampanye itu apa, ketika aktivitas dilakukan di luar masa kampanye. Maka pasti kita akan berdebat soal apakah itu kampanye atau sosialisasi? Nah batasan-batasan ini kan ketat dan ada lembaga yang punya kewenangan untuk kemudian menindak jika memang apa yang dilakukan para calon ini dianggap kampanye," ujar Afif di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (9/9).

Dia mengaku menghormati upaya sosialisasi yang dilakukan para bakal pasangan calon(bapaslon) meski mereka sampai saat ini belum resmi ditetapkan sebagai pasangan calon(paslon).

"Dalam konteks sosialisasi dalam proses di kami, yang pasti kami ingin Pemilu, Pilkada ini, serentak serempak, nuansanya kegembiraan, kalau ada hal yang dianggap melanggar tentu biarkan lembaga-lembaga yang punya kewenangan untuk menindaknya," katanya.

Selain itu, Afif mengimbau agar para paslon mematuhi aturan yang sudah ditetapkan. Dia juga meminta agar tidak semua beban dilemparkan ke KPU.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top