KPU RI Pastikan Tak Ada WNA di Daftar Pemilih Tetap
Perkembangan logistik pemilu -- Ketua KPU Hasyim Asy’ari (tengah) bersama anggota KPU Mochamad Afifuddin (kedua kiri), Yulianto Sudrajat (kedua kanan), August Mellaz (kiri) dan Betty Epsilon Idroos (kanan) bersiap memberikan keterangan pers terkait Pemilu 2024 di kantor KPU, Jakarta, Selasa (28/11). Konferensi pers tersebut membahas perkembangan logistik dan masalah hukum Pemilu 2024.
Hasyim menjelaskan bahwa siapa pun dapat mengakses laman DPT dengan memasukkan NIK untuk melihat nama dalam daftar pemilih dan lokasi tempat pemungutan suara (TPS), termasuk pemilih yang berada di luar negeri.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan tidak ada warga negara asing (WNA) dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikan hal itu ketika menjawab pertanyaan awak media perihal penyelenggaraan pemilu di perbatasan negara. "Soal apakah potensi warga negara lain masuk ke dalam DPT, sudah kami pastikan sejak awal. Kami minta tolong untuk dicermati juga siapa pun, terutama parpol dan pemilih, melalui cekdptonline.kpu.go.id," kata dia di Jakarta, kemarin.
Hasyim menjelaskan bahwa siapa pun dapat mengakses laman DPT dengan memasukkan NIK untuk melihat nama dalam daftar pemilih dan lokasi tempat pemungutan suara (TPS), termasuk pemilih yang berada di luar negeri.
"Walaupun dia punya paspor Indonesia, itu nanti pada saat hadir (pemungutan suara) juga kami minta orang-orang pemilih yang hadir itu menunjukkan apakah punya kartu tinggal menetap sebagai warga negara lain atau enggak," ujar Hasyim.
Menurut dia, prinsip kejujuran dan keterbukaan dari pemilih menjadi hal yang sangat penting dalam konteks ini.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya