Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPU RI Pastikan Tak Ada WNA di Daftar Pemilih Tetap

📅 Rabu, 29 Nov 2023, 01:32 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPU RI Pastikan Tak Ada WNA di Daftar Pemilih Tetap Doc: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Ket. Perkembangan logistik pemilu -- Ketua KPU Hasyim Asy’ari (tengah) bersama anggota KPU Mochamad Afifuddin (kedua kiri), Yulianto Sudrajat (kedua kanan), August Mellaz (kiri) dan Betty Epsilon Idroos (kanan) bersiap memberikan keterangan pers terkait Pemilu 2024 di kantor KPU, Jakarta, Selasa (28/11). Konferensi pers tersebut membahas perkembangan logistik dan masalah hukum Pemilu 2024.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan tidak ada warga negara asing (WNA) dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikan hal itu ketika menjawab pertanyaan awak media perihal penyelenggaraan pemilu di perbatasan negara. "Soal apakah potensi warga negara lain masuk ke dalam DPT, sudah kami pastikan sejak awal. Kami minta tolong untuk dicermati juga siapa pun, terutama parpol dan pemilih, melalui cekdptonline.kpu.go.id," kata dia di Jakarta, kemarin.

Hasyim menjelaskan bahwa siapa pun dapat mengakses laman DPT dengan memasukkan NIK untuk melihat nama dalam daftar pemilih dan lokasi tempat pemungutan suara (TPS), termasuk pemilih yang berada di luar negeri.

"Walaupun dia punya paspor Indonesia, itu nanti pada saat hadir (pemungutan suara) juga kami minta orang-orang pemilih yang hadir itu menunjukkan apakah punya kartu tinggal menetap sebagai warga negara lain atau enggak," ujar Hasyim.

Menurut dia, prinsip kejujuran dan keterbukaan dari pemilih menjadi hal yang sangat penting dalam konteks ini.

Sebelumnya, KPU RI menetapkan 204.807.222 nama pemilih dalam DPT, baik dalam dan luar negeri, yang akan menggunakan hak suaranya pada tanggal 14 Februari.

Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos memerinci, jumlah DPT tersebut terdiri atas 102.218.503 laki-laki dan 102.588.719 perempuan. "Itulah rekapitulasi nasional DPT Pemilu 2024 oleh KPU," kata Betty dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Tingkat Nasional untuk Pemilu 2024 di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (2/7).

KPU RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024. Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

42 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.