Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPU Lombok Timur Musnahkan 29.221 Surat Suara Rusak

📅 Rabu, 14 Feb 2024, 01:48 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPU Lombok Timur Musnahkan 29.221 Surat Suara Rusak Doc: ANTARA/Akhyar Rosidi
Ket. Surat suara rusak Pemilu 2024 yang akan dimusnahkan.

Selong - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat memusnahkan ribuan suara suara rusak maupun sisa pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Total surat suara yang dimusnahkan ini sebanyak 29.221 lembar," kata Ketua KPU Lombok Timur, M.Junaidi di Selong, Selasa.

Adapun rincian surat suara yang dimusnahkan itu di antaranya surat suara calon presiden dan wakil presiden sebanyak 1378 lembar, surat suara DPR RI sebanyak 1044 lembar, surat suara DPD sebanyak 326 lembar.

Selain itu, surat suara DPRD Provinsi dapil 3 sebanyak 2917 lembar, surat suara DPRD Provinsi dapil 4 sebanyak 5493 lembar. Kemudian surat suara DPRD kabupaten dapil 1 sebanyak 4851 lembar, DPRD kabupaten dapil 2 sebanyak 4776 lembar, DPRD kabupaten dapil 3 sebanyak 348 lembar, DPRD kabupaten dapil 4 sebanyak 7048 lembar, DPRD kabupaten dapil 5 sebanyak 591 lembar.

"Sehingga total surat suara yang rusak maupun sisa yang dimusnahkan ini sebanyak 29.221 lembar," katanya.

Ia mengatakan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Lombok Timur mencapai 985.385 pemilih yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 480.674 orang dan pemilih perempuan sebanyak 504.711.

"Jumlah tersebut tersebar di 254 desa/ kelurahan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 4.010," katanya.

Ia mengatakan untuk pendistribusian logistik kotak suara ke TPS telah rampung dilaksanakan sesuai dengan tahapan Pemilu 2024. Pendistribusian logistik tersebut tetap mendapatkan pengawalan dari aparat gabungan TNI-Polri.

"Untuk anggaran pendistribusian itu ditangani langsung oleh masing-masing PPK. Jumlah nya kita tidak hapal," katanya.

Sebelumnya, KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Pemungutan suara pileg, termasuk Pemilu Anggota DPD RI, secara serentak dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada tanggal 14 Februari 2024.

KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
Daerah
Kasus yang Melingkungi Proy...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.