Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Korupsi

KPK Telah Periksa 49 Pejabat dan ASN Kementan

Foto : istimewa

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

A   A   A   Pengaturan Font

“Untuk kebutuhan penyelidikan sudah mengundang, ya, untuk permintaan keterangan itu 49 (orang), baik itu pejabat, ASN di lingkungan Kementan, termasuk Pak Menteri (Syahrul Yasin Limpo)."

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta keterangan sebanyak 49 pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Pertanian (Kementan) terkait penyelidikan dugaan korupsi di kementerian tersebut.

"Untuk kebutuhan penyelidikan sudah mengundang, ya, untuk permintaan keterangan itu 49 (orang), baik itu pejabat, ASN di lingkungan Kementan, termasuk Pak Menteri (Syahrul Yasin Limpo)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (5/7).

Ali menambahkan saat ini lembaga antirasuah sedang menganalisis keterangan para pihak tersebut dan mengumpulkan berbagai alat bukti lainnya. Apabila berdasarkan analisis ditemukan peristiwa pidana dan ditemukan orang yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, maka hal tersebut akan ditindaklanjuti dengan meningkatkan proses penyelidikan ke tahap penyidikan.

KPK juga tak menutup kemungkinan kembali memanggil 49 orang tersebut apabila diperlukan demi proses penyelidikan yang sedang berjalan. "Kalau memang dibutuhkan kembali, ya, siapa pun dari 49 itu pasti akan kami undang kembali dalam konteks penyelidikan," jelasnya.

Meski demikian, Ali mengatakan tidak banjar informasi yang bisa disampaikan kepada publik mengenai kinerja KPK di Kementan karena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top