Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPK Periksa Plt. Sekjen Kementan Soal Pengadaan Xray

📅 Selasa, 08 Okt 2024, 11:34 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPK Periksa Plt. Sekjen Kementan Soal Pengadaan Xray Doc: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Ket. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto.

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Ali Jamil (AJ) soal pengadaan perangkat xray pada Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun anggaran 2021.

"Saksi hadir dan didalami terkait pengetahuan yang bersangkutan mengenai pengadaan xray mobile, statis, dan kontainer, pada saat menjadi kepala badan karantina," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (8/10).

Pemeriksaan terhadap Ali dilakukan pada Senin (7/10) di Gedung MerahPutih KPK, Jakarta Selatan.

Ali Jamil diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian di era Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Untuk diketahui, KPK pada 12 Agustus 2024 mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan perangkat xray statis, mobile xray, dan xray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021.

KPK memperkirakan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi tersebut mencapai Rp82 miliar.

Terkait penyidikan tersebut, pihak KPK telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memberlakukan cegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhadap enam orang warga negara Indonesia berinisial WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF.

Tessa menjelaskan penyidik KPK memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri karena enam orang tersebut dibutuhkan keterangannya dalam penyidikan dan harus tetap berada di wilayah Indonesia agar bisa memenuhi panggilan penyidik.

Sejumlah saksi telah diperiksa KPK dalam perkara tersebut, antara lain putra mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra dan Staf Khusus Menteri Pertanian Joice Triatman.

Keduanya sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi pengadaan perangkat pemindai atau xray di Badan Karantina Pertanian pada Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021.

Meskipun demikian, Tessa belum bisa mengungkapkan informasi lebih lanjut, seperti jumlah perangkat xray. Informasi yang saat ini bisa dibagikan kepada publik terbatas pada nilai potensi kerugian negara.

Ketika disinggung mengenai kemungkinan keterlibatan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Tessa mengatakan bahwa hal tersebut masih didalami oleh para penyidik, mengingat terjadinya dugaan tindak pidana tersebut bersamaan dengan periode SYL masih menjabat sebagai Menteri Pertanian.

"Penyidik hanya bisa menyampaikan untuk sementara didalami," kata Tessa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

16 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.