Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

KPK Sita Tanah Seluas 5.911 M2 Milik Andhi Pramono di Kepulauan Riau

Foto : antarafoto

mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono

A   A   A   Pengaturan Font

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga bidang tanah seluas 5.911 meter persegi (M2) milik mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (AP) yang berlokasi di Provinsi Kepulauan Riau.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga bidang tanah seluas 5.911 meter persegi (M2) milik mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (AP) yang berlokasi di Provinsi Kepulauan Riau.

"Tim penyidik bersama dengan Kasatgas Pengelola Barang Bukti Ahmad Budi Ariyanto dan tim kembali melakukan penyitaan aset-aset lain yang diduga milik tersangka AP yang berada di Kelurahan Darussalam Kecamatan Meral Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Ada tiga lokasi tanah dengan luas keseluruhan mencapai 5.911 meter persegi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (18/3).

Ali mengatakan penyitaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tujuan akhir memulihkan kerugian keuangan negara.

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu juga mengatakan KPK masih terus melakukan pelacakan terhadap aset-aset lain yang diduga milik yang bersangkutan.

"Penelusuran aset-aset lain hingga saat ini tetap dilakukan dengan menggandeng dan melibatkan peran aktif dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top