Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPK: Modus Korupsi Kepala Daerah Berulang, Terungkap dari 10 OTT 2025–2026

📅 Jumat, 20 Mar 2026, 13:42 WIB | Oleh:
KPK: Modus Korupsi Kepala Daerah Berulang, Terungkap dari 10 OTT 2025–2026 Doc: Antara Foto
Ket. Dari 10 OTT selama 2025–2026, KPK menemukan modus korupsi kepala daerah cenderung sama dan berulang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah berkaca pada 10 operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah selama 2025-2026, memandang modus dugaan tindak pidana korupsi kerap berulang.

“Polanya serupa, dan modus yang sama kerap terjadi atau berulang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Budi menjelaskan modus yang kerap berulang tersebut seperti suap proyek, pemerasan, jual beli jabatan hingga gratifikasi.

Selain itu, dia mengatakan KPK memandang dugaan tindak pidana korupsi oleh kepala daerah bukan semata karena lemahnya sistem, tetapi juga rapuhnya integritas individu.

“Jika ditarik benang merahnya, maka akan merujuk pada penyalahgunaan kewenangan. Hal ini menunjukkan bahwa celah korupsi tidak hanya terletak pada sistem, tetapi juga pada integritas individu yang menjalankannya,” katanya.

Oleh sebab itu, dia mengingatkan kepala daerah lainnya bahwa OTT KPK terhadap 10 kepala daerah yang merupakan hasil Pilkada 2024 selama periode tersebut menjadi peringatan keras sekaligus sinyal untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh.

20260320134334_Bupati-Cilacap-Syamsul-Auliya-Rachman.jpg

“Tidak hanya memperkuat tata kelola, tetapi juga membangun kepemimpinan yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik,” katanya mengingatkan.

Adapun data 10 kepala daerah yang terjaring OTT KPK tersebut merupakan akumulasi dari penindakan lembaga antirasuah selama 2025 hingga 20 Maret 2026.

Pada 2025, KPK menangkap dan menetapkan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, hingga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus yang berbeda-beda.

20260320134404_KPK-tahan-Bupati-Rejang-Lebong-110326-RIV-4.jpg

Kemudian hingga 20 Maret 2026, para kepala daerah yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka adalah Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.