Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPK Minta DPRD Sulsel Tidak Intervensi Pelaksanaan Pokir Pengadaan Barang dan Jasa

📅 Jumat, 17 Okt 2025, 08:08 WIB | Oleh:
KPK Minta DPRD Sulsel Tidak Intervensi Pelaksanaan Pokir Pengadaan Barang dan Jasa Doc: antara foto
Ket. Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak di Makassar, Kamis (16/10),

MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta DPRD Provinsi Sulawesi Selatan agar tidak melalukan intervensi dalam pelaksanaan program pokok pikiran (pokir) khususnya terkait pengadaan barang dan jasa.

Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak dalam keterangannya di Makassar, Kamis (16/10), mengatakan Pokir yang berasal dari aspirasi rakyat yang disampaikan kepada DPRD itu agar tidak disalahgunakan.

"Ketika sudah disetujui dalam APBD, Pokir itu yang disampaikan. Kemudian pelaksanaannya biarkan itu terlaksana sebagaimana adanya menurut aturan. Jangan diintervensi, jangan diganggu, biarkan dia dilaksanakan dan dibangun sesuai dengan anggaran yang sudah disediakan," ujarnya.

"Supaya tidak terjadi apa yang dibilang perbuatan tercela, yang dikualifikasi kemudian merugikan keuangan negara atau keuangan daerah," sambungnya pada Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulsel di Ruang Rapim Kantor Gubernur.

Ia menjelaskan, KPK dalam kesempatan ini memberikan catatan yang meminta supaya semua anggota DPRD Provinsi memahami tentang apa yang dimaksudkan dengan korupsi dan bagaimana dengan hubungan pekerjaannya.

Seperti halnya Pokir yang merupakan suatu pekerjaan yang sesuai dengan aturan sehingga tidak boleh ada upaya intervensi.

Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada KPK atas inisiatif dan perhatian yang konsisten dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di daerah, khususnya di Sulawesi Selatan.

Sebagai lembaga yang memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, kata dia, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyadari betul bahwa amanah publik yang diemban menuntut integritas dan tanggung jawab moral yang tinggi.

Sebaiknya Anda baca juga:

Menurut dia, fungsi pengawasan dan anggaran tidak hanya dimaknai sebagai proses formal politik, tetapi juga sebagai wujud pengabdian terhadap nilai-nilai etika dan kejujuran dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia mengatakan, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen mendukung penuh langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah daerah; membangun sinergi konstruktif dengan eksekutif dan aparat penegak hukum, tanpa mengurangi fungsi kontrol DPRD sebagai lembaga representatif rakyat.

"Serta meningkatkan kapasitas dan integritas kelembagaan DPRD dalam menjalankan peran check and balance, demi terwujudnya pemerintahan daerah yang bersih dan berdaya guna," tuturnya.

Dirinya berharap kegiatan koordinasi ini dapat memperkuat sinergi antara KPK, pemerintah daerah, dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Sementara itu, Sekdaprov Sulsel Jufri Rahman, berharap adanya rakor ini menurunkan bahkan memadamkan niat untuk terjadinya korupsi meskipun kesempatannya ada, dan sekaligus melalui pencerahan dilakukan, itu menutup kesempatan itu, karena pemahamannya meningkat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

30 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.