Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Minta DPRD Sulsel Tidak Intervensi Pelaksanaan Pokir Pengadaan Barang dan Jasa

📅 Jumat, 17 Okt 2025, 08:08 WIB | Oleh:
KPK Minta DPRD Sulsel Tidak Intervensi Pelaksanaan Pokir Pengadaan Barang dan Jasa Doc: antara foto
Ket. Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak di Makassar, Kamis (16/10),

MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta DPRD Provinsi Sulawesi Selatan agar tidak melalukan intervensi dalam pelaksanaan program pokok pikiran (pokir) khususnya terkait pengadaan barang dan jasa.

Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak dalam keterangannya di Makassar, Kamis (16/10), mengatakan Pokir yang berasal dari aspirasi rakyat yang disampaikan kepada DPRD itu agar tidak disalahgunakan.

"Ketika sudah disetujui dalam APBD, Pokir itu yang disampaikan. Kemudian pelaksanaannya biarkan itu terlaksana sebagaimana adanya menurut aturan. Jangan diintervensi, jangan diganggu, biarkan dia dilaksanakan dan dibangun sesuai dengan anggaran yang sudah disediakan," ujarnya.

"Supaya tidak terjadi apa yang dibilang perbuatan tercela, yang dikualifikasi kemudian merugikan keuangan negara atau keuangan daerah," sambungnya pada Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulsel di Ruang Rapim Kantor Gubernur.

Ia menjelaskan, KPK dalam kesempatan ini memberikan catatan yang meminta supaya semua anggota DPRD Provinsi memahami tentang apa yang dimaksudkan dengan korupsi dan bagaimana dengan hubungan pekerjaannya.

Seperti halnya Pokir yang merupakan suatu pekerjaan yang sesuai dengan aturan sehingga tidak boleh ada upaya intervensi.

Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada KPK atas inisiatif dan perhatian yang konsisten dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di daerah, khususnya di Sulawesi Selatan.

Sebagai lembaga yang memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, kata dia, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyadari betul bahwa amanah publik yang diemban menuntut integritas dan tanggung jawab moral yang tinggi.

Menurut dia, fungsi pengawasan dan anggaran tidak hanya dimaknai sebagai proses formal politik, tetapi juga sebagai wujud pengabdian terhadap nilai-nilai etika dan kejujuran dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia mengatakan, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen mendukung penuh langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah daerah; membangun sinergi konstruktif dengan eksekutif dan aparat penegak hukum, tanpa mengurangi fungsi kontrol DPRD sebagai lembaga representatif rakyat.

"Serta meningkatkan kapasitas dan integritas kelembagaan DPRD dalam menjalankan peran check and balance, demi terwujudnya pemerintahan daerah yang bersih dan berdaya guna," tuturnya.

Dirinya berharap kegiatan koordinasi ini dapat memperkuat sinergi antara KPK, pemerintah daerah, dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Sementara itu, Sekdaprov Sulsel Jufri Rahman, berharap adanya rakor ini menurunkan bahkan memadamkan niat untuk terjadinya korupsi meskipun kesempatannya ada, dan sekaligus melalui pencerahan dilakukan, itu menutup kesempatan itu, karena pemahamannya meningkat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
  • Bahlil Pasang Rem Industri Nikel, Smelter Setengah Jadi Bisa Dimoratorium
    Langkah moratorium smelter setengah jadi ini memang sudah ...
Advertisement
Saldo Tabungan Masyarakat Menyusut, Fenomena “Mantab” Jadi Sorotan

Saldo Tabungan Masyarakat Menyusut, Fenomena “Mantab” Jadi Sorotan

10 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.