KPK Geledah Rumah Rafael Alun Trisambodo
Rafael Alun Trisambodo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah tersangka kasus dugaan gratifikasi yang merupakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah tersangka kasus dugaan gratifikasi yang merupakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo.
"Dalam rangka mengumpulkan alat bukti, satu kegiatan yang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu juga kami telah melakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman dari tersangka dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (30/3).
Meski demikian, Ali tidak menjelaskan kapan penggeledahan tersebut dilakukan maupun barang bukti yang disita dari penggeledahan tersebut.
"Nanti perkembangannya setiap perkembangan dari perkara ini dan saya kira ini perkara baru, pasti kami akan sampaikan kepada teman-teman semuanya," jelasnya.
Penyidik KPK juga telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya