KPK Akan Fokus Periksa LHKPN AKBP Achiruddin
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan memfokuskan pada pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan memfokuskan pada pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
"Sejauh ini, KPK akan fokus lebih dahulu soal pemeriksaan LHKPN-nya (AKBP Achiruddin) sesuai kewenangan yang KPK miliki," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (1/5).
Selain itu, kata Ali, lembaga antirasuah juga sudah membentuk tim yang akan memeriksa dan mencari data lanjutan mengenai laporan kekayaan AKBP Achiruddin tersebut.
"Sudah dibentuk tim pemeriksa yang akan melakukan pencarian data lanjutan dan pemeriksaan faktual sebagaimana LHKPN yang bersangkutan," kata Ali.
Sebelumnya, Deputi Bidang Penindakan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa pihaknya telah mulai mengumpulkan data dari perbankan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait AKBP Achiruddin Hasibuan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya