Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPK Akan Fokus Periksa LHKPN AKBP Achiruddin

📅 Senin, 01 Mei 2023, 15:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPK Akan Fokus Periksa LHKPN AKBP Achiruddin Doc: antarafoto
Ket. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan memfokuskan pada pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

"Sejauh ini, KPK akan fokus lebih dahulu soal pemeriksaan LHKPN-nya (AKBP Achiruddin) sesuai kewenangan yang KPK miliki," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (1/5).

Selain itu, kata Ali, lembaga antirasuah juga sudah membentuk tim yang akan memeriksa dan mencari data lanjutan mengenai laporan kekayaan AKBP Achiruddin tersebut.

"Sudah dibentuk tim pemeriksa yang akan melakukan pencarian data lanjutan dan pemeriksaan faktual sebagaimana LHKPN yang bersangkutan," kata Ali.

Sebelumnya, Deputi Bidang Penindakan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa pihaknya telah mulai mengumpulkan data dari perbankan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait AKBP Achiruddin Hasibuan.

Selain itu, Pahala juga membenarkan bahwa lembaga antirasuah sudah membentuk tim dan membuat surat tugas untuk mengklarifikasi LHKPN milik AKBP Achiruddin.

"Benar (KPK sudah membentuk tim dan membuat surat tugas untuk klarifikasi) dan sudah mulai pengumpulan data perbankan, BPN, dan sebagainya," kata Pahala dihubungi di Jakarta, Jumat (28/4).

Lebih lanjut, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mengonfirmasi terkait pemblokiran dua rekening milik AKBP Achirudin Hasibuan dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.

"Benar (diblokir), dari dua rekening yang diblokir, nilainya puluhan miliar," kata Koordinator Kelompok Kehumasan PPATK Natsir Kongah dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (27/4).

Sementara itu, dari data LHKPN diketahui bahwa total harta kekayaan AKBP Achirudin Hasibuan tercatat berjumlah Rp467.548.644.

Total harta kekayaannya itu terdiri atas beberapa jenis harta. Dia diketahui memiliki tanah seluas 566 meter persegi di Kabupaten/Kota Medan dari hasil sendiri senilai Rp46.330.000.

Kemudian, AKBP Achiruddin tercatat memiliki mobil Toyota Fortuner Minibus tahun 2006 hasil sendiri senilai Rp370.000.000. Selain itu, dia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp51.218.644.

Diketahui, kasus AKBP Achiruddin mencuat setelah ia membiarkan anaknya, tersangka Aditya Hasibuan (AH), melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.

Perkara penganiayaan ini bermula pada 22 Desember 2022, ketika korban hendak mendatangi rumah tersangka untuk mengganti rugi atas kasus perusakan mobil pada pukul 03.00 WIB. Sesampai di rumah, ayah dari tersangka, yakni AKBP Achiruddin bukan melerai, melainkan membiarkan anaknya bergumul.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.