Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Korsel Selidiki Kapal yang Diduga Langgar Sanksi PBB

📅 Jumat, 05 Apr 2024, 02:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Korsel  Selidiki  Kapal yang  Diduga  Langgar  Sanksi PBB Doc: Yonhap
Ket. Kapal DEYI yang diduga melanggar sanksi PBB terhadap Korut

SEOUL - Korea Selatan (Korsel) sedang menyelidiki sebuah kapal yang diduga melanggar sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terhadap Korea Utara (Korut), kata Kementerian Luar Negeri Korsel pada Rabu (3/4), setelah kapal tersebut dilaporkan disita pada akhir pekan lalu.

Investigasi ini dilakukan setelah Moskwa pekan lalu menggunakan hak vetonya untuk secara efektif mengakhiri pemantauan resmi PBB terhadap sanksi terhadap Korut di tengah penyelidikan atas dugaan transfer senjata antara Moskwa dan Pyongyang.

"Pihak berwenang Korsel menyita kapal kargo berbobot 3.000 ton yang dikenal sebagai DEYI pada Sabtu (30/3) yang tidak terdaftar pada suatu negara manapun di perairan lepas pantai selatan negara itu," lapor kantor berita Yonhap, Rabu.

"Penyitaan tersebut berlangsung sewaktu kapal itu dilaporkan dalam perjalanan ke Russia dari Korut melalui Tiongkok," ungkap Yonhap yang mengutip sumber keamanan.

"Pemerintah kami sedang melakukan penyelidikan, berdasarkan kerja sama yang erat dengan Amerika Serikat (AS), mengenai dugaan pelanggaran resolusi sanksi Dewan Keamanan terhadap Korut," kata Kementerian Luar Negeri Korsel dalam sebuah pernyataan.

"Karena penyelidikan sedang berlangsung, sulit untuk memberikan rinciannya," imbuh kementerian itu.

Tiga belas orang berada di kapal tersebut, termasuk seorang kapten Tiongkok dan sejumlah awak Tiongkok dan Indonesia, lapor Yonhap.

Pihak Penjaga Pantai Korsel mengatakan mereka telah memindahkan kapal dan merapatkannya di perairan di lepas pantai tenggara pelabuhan Busan setelah para awak kapal menolak perintah untuk menghentikan kapal.

Berdasarkan resolusi PBB 2397 yang diadopsi pada 2017, memungkinkan sebuah negara untuk menyita dan memeriksa kapal di perairan teritorialnya yang dicurigai terlibat aktivitas terlarang dengan Korut.

Korut telah mendapat sanksi yang meningkat sejak tahun 2006, yang diberlakukan oleh Dewan Keamanan PBB sebagai tanggapan terhadap program nuklirnya.

Berakhirnya pengawasan PBB oleh veto Russia baru-baru ini merupakan kemenangan besar bagi pemimpin Korut, Kim Jong-un, menurut para ahli. AFP/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Dongkrak Kedatangan Turis, ...
Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
Daerah
RSUD Prambanan Ada Bau-bau ...
Daerah
Siswa Jalani Ujian Kenaikan...

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

36 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.