Korsel Selidiki Kapal yang Diduga Langgar Sanksi PBB
Kapal DEYI yang diduga melanggar sanksi PBB terhadap Korut
Korsel mengumumkan bahwa mereka telah menyita sebuah kapal yang tidak terdaftar pada suatu negara mana pun di perairan lepas pantai selatan yang diduga melanggar sanksi PBB terhadap Korut
SEOUL - Korea Selatan (Korsel) sedang menyelidiki sebuah kapal yang diduga melanggar sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terhadap Korea Utara (Korut), kata Kementerian Luar Negeri Korsel pada Rabu (3/4), setelah kapal tersebut dilaporkan disita pada akhir pekan lalu.
Investigasi ini dilakukan setelah Moskwa pekan lalu menggunakan hak vetonya untuk secara efektif mengakhiri pemantauan resmi PBB terhadap sanksi terhadap Korut di tengah penyelidikan atas dugaan transfer senjata antara Moskwa dan Pyongyang.
"Pihak berwenang Korsel menyita kapal kargo berbobot 3.000 ton yang dikenal sebagai DEYI pada Sabtu (30/3) yang tidak terdaftar pada suatu negara manapun di perairan lepas pantai selatan negara itu," lapor kantor berita Yonhap, Rabu.
"Penyitaan tersebut berlangsung sewaktu kapal itu dilaporkan dalam perjalanan ke Russia dari Korut melalui Tiongkok," ungkap Yonhap yang mengutip sumber keamanan.
"Pemerintah kami sedang melakukan penyelidikan, berdasarkan kerja sama yang erat dengan Amerika Serikat (AS), mengenai dugaan pelanggaran resolusi sanksi Dewan Keamanan terhadap Korut," kata Kementerian Luar Negeri Korsel dalam sebuah pernyataan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya