WNI Bikin Ulah di Jepang, Menteri Karding Bantah Kabar Tokyo Blacklist Pekerja Indonesia
📅 Kamis, 17 Jul 2025, 08:16 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: KP2MI
JAKARTA - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding membantah kabar yang menyebutkan pemerintah Jepang menghentikan penerimaan pekerja migran asal Indonesia.
Karding menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
"Kami sudah berkoordinasi dengan KBRI Tokyo, dan tidak ada kebijakan penutupan sama sekali," ujar Karding di Pekanbaru, seperti dikutip dari keterangan tertulis Kementerian P2MI, Rabu (16/7).
Ia menginformasikan, persoalan tersebut muncul setelah tiga warga negara Indonesia terjerat masalah hukum di Jepang.
Namun, mereka bukan pekerja migran resmi—satu orang adalah pekerja magang, sementara dua lainnya adalah wisatawan, katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Jadi, ini tidak ada hubungannya dengan program penempatan pekerja migran resmi,” tambahnya.
Pemerintah Indonesia menghormati proses hukum di Jepang, namun tetap berkomitmen menjaga citra baik pekerja migran Indonesia di dunia internasional, ujarnya.
“Jangan biarkan kasus individu ini menutup kesempatan bagi ribuan pekerja migran yang bekerja secara prosedural,” tambahnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia pun mengimbau masyarakat, termasuk para influencer, untuk berhati-hati saat membagikan informasi, terutama terkait isu sensitif dan belum terverifikasi.
“Jangan sampai ada unggahan yang tidak benar dan menimbulkan keresahan serta mempersulit calon tenaga kerja kita yang siap bekerja di luar negeri,” tegasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!