Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Korsel akan Batalkan Perjanjian Damai dengan Korut, Buntut Aksi Balon Sampah

Foto : AP/Yonhap/Hong Hae-in

Direktur Keamanan Nasional Korea Selatan Chang Ho-jin berbicara saat pengarahan tentang pertemuan Dewan Keamanan Nasional (NSC) di Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, Minggu, 2 Juni 2024.

A   A   A   Pengaturan Font

SEOUL - Korea Selatan pada Senin (3/6) mengumumkan akan menangguhkan perjanjian pemulihan hubungan dengan Korea Utara untuk menghukum negara itu setelah aksi peluncuran balon pembawa sampah, bahkan setelah Korea Utara mengatakan akan menghentikan aksi tersebut.

Dilaporkan Associated Press, Korea Utara telah menerbangkan ratusan balon untuk menjatuhkan sampah dan pupuk kandang ke wilayah Korea Selatan sebagai reaksi kemarahan mereka atas kampanye selebaran sipil yang dilakukan Korea Selatan sebelumnya. Pada hari Minggu, Korea Selatan mengatakan akan mengambil langkah pembalasan yang "tak tertahankan" sebagai tanggapan, sebelum Korea Utara tiba-tiba mengumumkan akan berhenti menerbangkan balon melintasi perbatasan.

Dewan Keamanan Nasional Kepresidenan Korea Selatan mengatakan, pihaknya telah memutuskan untuk menangguhkan perjanjian antar-Korea tahun 2018 yang bertujuan untuk mengurangi permusuhan di garis depan, sampai rasa saling percaya antara kedua Korea pulih, menurut kantor kepresidenan.

Dewan Keamanan mengatakan penangguhan tersebut memungkinkan Korea Selatan untuk melanjutkan latihan militer di dekat perbatasan dengan Korea Utara dan mengambil tanggapan yang efektif dan segera terhadap provokasi yang dilakukan Korea Utara. Dikatakan bahwa proposal mengenai penangguhan tersebut akan diajukan ke Dewan Kabinet pada hari Selasa untuk mendapatkan persetujuan.

Para pengamat mengatakan Korea Selatan memerlukan penangguhan perjanjian itu untuk memulai kembali siaran propaganda anti-Pyongyang, lagu-lagu K-pop, dan siaran berita dari pengeras suara di perbatasan. Mereka mengatakan siaran-siaran seperti itu sebelumnya menyakitkan bagi Korea Utara, dimana sebagian besar dari 26 juta penduduknya tidak diperbolehkan mengakses berita-berita asing secara resmi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top