Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Korea Selatan Sahkan UU Larangan Perdagangan Daging Anjing

📅 Selasa, 09 Jan 2024, 15:04 WIB | Oleh:
Korea Selatan Sahkan UU Larangan Perdagangan Daging Anjing Doc: AP/Ahn Young-joon
Ket. Anjing terlihat di dalam kandang di sebuah peternakan anjing di Pyeongtaek, Korea Selatan pada 27 Juni 2023.

SEOUL - Korea Selatan mengesahkan undang-undang baru yang bertujuan mengakhiri pembantaian dan penjualan anjing untuk diambil dagingnya.

BBC melaporkan, undang-undang tersebut bertujuan untuk mengakhiri praktik makan daging anjing yang telah berlangsung berabad-abad.

Di Korea Selatan, daging anjing tidak lagi disukai selama beberapa dekade terakhir. Kaum muda khususnya menghindarinya.

Berdasarkan undang-undang tersebut, memelihara atau menyembelih anjing untuk dikonsumsi akan dilarang, begitu pula dengan mendistribusikan atau menjual daging anjing.Mereka yang dinyatakan bersalah melakukan hal itu dapat dikirim ke penjara.

Mereka yang menyembelih anjing bisa menghadapi hukuman maksimal tiga tahun penjara, sedangkan mereka yang memelihara anjing untuk diambil dagingnya atau menjual daging anjingnya bisa menjalani hukuman maksimal dua tahun penjara. Namun konsumsi daging anjing sendiri tidak ilegal di negara ini.

Undang-undang baru ini akan mulai berlaku dalam waktu tiga tahun atau tahun 2027, untuk memberikan waktu bagi para petani dan pemilik restoran untuk mencari sumber pekerjaan dan pendapatan alternatif. Mereka harus menyerahkan rencana penghentian usaha mereka kepada otoritas setempat.

Pemerintah telah berjanji untuk sepenuhnya mendukung peternak anjing, tukang daging dan pemilik restoran, yang usahanya terpaksa ditutup, meskipun rincian kompensasi apa yang akan ditawarkan belum diselesaikan.

Menurut statistik pemerintah, Korea Selatan memiliki sekitar 1.600 restoran daging anjing dan 1.150 peternakan anjing pada tahun 2023.

Rebusan daging anjing, yang disebut "boshintang", dianggap sebagai makanan lezat di kalangan lansia Korea Selatan, namun dagingnya tidak lagi populer di kalangan anak muda.

Menurut jajak pendapat Gallup tahun lalu, hanya 8% orang yang mengatakan mereka telah mencoba daging anjing dalam 12 bulan terakhir, turun dari 27% pada tahun 2015. Kurang dari seperlimanya mengatakan mendukung konsumsi daging tersebut.

Pemerintahan sebelumnya, sejak tahun 1980-an, telah berjanji melarang daging anjing, namun gagal mencapai kemajuan. Presiden saat ini Yoon Suk Yeol dan Ibu Negara Kim Keon Hee dikenal sebagai pecinta binatang. Pasangan ini memiliki enam ekor anjing. Kim menyerukan agar praktik makan anjing dihentikan.

Kelompok hak asasi hewan, yang telah lama mendorong pelarangan tersebut, memuji hasil pemungutan suara pada hari Selasa.

Jung Ah Chae, direktur eksekutif Humane Society di Korea, mengatakan dia terkejut melihat larangan tersebut seumur hidupnya."Meskipun hati saya sedih untuk jutaan anjing yang terlambat melakukan perubahan ini, saya sangat gembira bahwa Korea Selatan kini dapat menutup babak menyedihkan dalam sejarah kita dan menyambut masa depan yang ramah anjing", katanya.

Peternak daging anjing telah berkampanye menentang larangan tersebut.Mereka berpendapat bahwa, mengingat menurunnya popularitas di kalangan anak muda, praktik tersebut harus dibiarkan hilang secara alami seiring berjalannya waktu.Banyak petani dan pemilik restoran sudah lanjut usia dan mengatakan akan sulit bagi mereka untuk beralih mata pencaharian di usia lanjut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Penyanyi Legendaris Peabo B...
Megapolitan
Polres Metro Bekasi Kota Be...
Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.