Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Regulasi Pemerintah I Bekerja dari Rumah di DKI hingga 21 Oktober 2023

Konsumsi Rumah Tangga Akan Tetap Tinggi saat WFH

Foto : ISTIMEWA

FEBRIO KACARIBU Kepala BKF Kemenkeu - WFH tidak berpengaruh ke kinerja ekonomi. Terbukti waktu 2021 dan 2022 ekonomi kita jalan sangat baik.

A   A   A   Pengaturan Font

Berdasar pengalaman, kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) tidak akan mengganggu perekonomian.

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) tidak akan mengganggu perekonomian. Indonesia sudah pernah menerapkan sistem WFH pada pandemi Covid-19 lalu dan perekonomian tetap berjalan dengan baik. Konsumsi rumah tangga akan tetap tinggi saat diterapkan WFH.

"WFH tidak berpengaruh ke kinerja ekonomi. Terbukti waktu 2021 dan 2022 ekonomi kita jalan sangat baik walaupun mayoritas dari kita bekerja dari rumah," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu, saat ditemui usai kegiatan "Seminar on Energy Transition Mechanism: Asean Country Updates", di Jakarta, Rabu (23/8).

Seperti dikutip dari Antara, Febrio mengatakan selain itu, konsumsi rumah tangga juga berjalan cukup tinggi saat periode tersebut. Hal itu mengindikasikan sistem bekerja dari rumah tidak memiliki potensi mengganggu perekonomian ke depan.

Kebijakan bekerja dari rumah digaungkan oleh pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, untuk mengurangi polusi. Sistem bekerja dari rumah mulai berlaku bagi pegawai Jakarta sejak 21 Agustus 2023.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan kebijakan bekerja dari rumah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta hanya berlaku bagi pegawai yang tidak melakukan pelayanan secara langsung. Sementara bagi pegawai yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, seperti pegawai di rumah sakit dan sekolah, tidak menerapkan sistem bekerja dari rumah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top