Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Komunitas Yahudi Swedia: Izin Membakar Al Quran Kesalahan Besar

📅 Kamis, 26 Jan 2023, 21:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Komunitas Yahudi Swedia: Izin Membakar Al Quran Kesalahan Besar Doc: istimewa
Ket. Bendera Swedia dan Uni Eropa terpasang di depan gedung parlemen Swedia.

Ankara - Mengizinkan pembakaran salinan kitab suci umat Islam Al Quran, di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, adalah "kesalahan besar" dan undang-undang mengenai kejahatan kebencian di negara itu harus diubah, kata Dewan Komunitas Yahudi Swedia.

Ketua dewa tersebut, Lena Posner-Korosi, mengatakan kepada Anadolu bahwa Swedia memiliki UU mengenai kebebasan berekspresi dan protes, tetapi UU tersebut seharusnya tidak melewati batas hingga mengarah pada ujaran kebencian.

Sambil mengacu pada UU terkait kejahatan dan ujaran berdasarkan kebencian, ia menyebut "mengerikan dan menakutkan" bahwa UU tersebut membolehkan orang melakukan tindakan-tindakan yang menyerang Al Quran, Alkitab, dan Taurat.

Meskipun pelaku memiliki hak hukum, katanya, polisi seharusnya tidak mengizinkan orang yang bersangkutanmelakukan tindakan itu di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm.

Pada 21 Januari, Rasmus Paludan, politisi ekstrem kanan Denmark, membakar Al Quran di depan Kedubes Turki di Stockholm--di bawah perlindungan polisi dan izin dari otoritas-- hingga memicu gelombang kecaman dari dunia Arab dan Islam.

"Tindakan itu jelas adalah provokasi. Ia bebas melakukannya di Swedia tetapi ia tidak bisa memilih di mana akan dilakukan, itu seharusnya tidak diizinkan. Itu adalah kesalahan besar," kata Posner-Korosi.


Ancaman bagi Demokrasi

Posner-Korosi juga mengatakan mereka harus angkat suara sebagai minoritas di Swedia.

Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak dapat diterima dan juga merupakan ancaman bagi demokrasi. "Kita harus merasa aman sebagai minoritas dalam masyarakat demokrasi. Kita harus bisa bebas di jalanan, tidak ada yang boleh melecehkan kita," katanya.

"Hal ini menimbulkandilema, tapi kami berdampingan bersama masyarakat Muslim dan kami tidak akan menyerah. Kami akan mengangkat isu ini lagi dan lagi," ujar Posner-Korosi.

Mungkin ada upaya untuk merevisi undang-undang, katanya.

Ia menceritakan bahwa di KotaMalmo, Swedia selatan, seorang wanita menjadi sasaran kejahatan kebencian karena memakai jilbab dan jilbabnyacoba dilepas.

Perlakuan serupa, ujar Posner-Korosi, dialami oleh seorang pria Yahudi yang mengenakan kipah(tutup kepala yang dipakai laki-laki Yahudi).

"Bahasa kebencian digunakan terhadap warga Muslim dan Yahudi," katanya.

Ia mendesak kedua komunitas untuk melaporkan kejadian-kejadian seperti itu kepada polisi supaya tergambar dalam statistik.

Ia menyayangkan keadaan bahwa masyarakat Swedia bersifat homogen, yang tidak terbiasa dengan imigran dan kaum minoritas.

"Ketika terjadi kejahatan kebencian secara fisik maupun verbal, tidak jelas apakah pelaku sudah pasti akan dihukum," kata Posner-Korosi.

"Polisi perlu menyelidiki. Undang-undang perlu direvisi dalam ruang lingkup kebebasan beragama dan kejahatan rasial terhadap minoritas."

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Tim Piala Dunia, Maroko Dapat Menjadi Kuda Hitam

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Maroko Dap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.