Komisi IX: Pasien BPJS Kesehatan Belum Sehat Tidak Boleh Dipulangkan RS
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo, saat mengikuti pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI di Tabanan, Provinsi Bali, Sabtu (11/5/2024).
Foto: dpr.go.idTABANAN - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengatakan ada beberapa rumah sakit bekerja sama dengan BPJS Kesehatan yang mewajibkan pasien pulang dalam kondisi belum sehat. Padahal hal itu tidak tertuang dalam aturan di BPJS Kesehatan.
"Bukan hanya di Bali, di berbagai daerah juga sering kami temukan hal tersebut tetapi setelah kami kroscek di BPJS tidak ada aturan seperti itu," katanya di Tabanan, Bali, Sabtu (11/5).
Politisi Fraksi PDI-P itu melanjutkan, tidak ada batasan masa waktu rawat inap bagi peserta BJPS Kesehatan. Karena itu, kasus tersebut menjadi temuan untuk segera ditindaklanjuti.
"Ini temuan yang sangat baik untuk ditindaklanjuti oleh BPJS Kesehatan. Semua peserta BPJS tidak boleh ada pembatasan hari sampai dinyatakan dokter sudah sehat dan bisa dinyatakan pulang," jelasnya.
Politisi Dapil Jawa Tengah V itu menegaskan bahwa jika ada rumah sakit yang memulangkan pasien BPJS yang belum layak dipulangkan maka rumah sakit tersebut harus diberi sanksi.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: -
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Lulus Semua, 68 Penerbang AL Tuntaskan Kursus Peningkatan Profesi Selama Setahun
- 2 Ayo Terbitkan Perppu untuk Anulir PPN 12 Persen Akan Tunjukkan Keberpihakan Presiden ke Rakyat
- 3 Pemerintah Jamin Stok Pangan Aman dengan Harga Terkendali Jelang Nataru
- 4 Hati Hati, Banyak Pengguna yang Sebarkan Konten Berbahaya di Medsos
- 5 Cegah Pencurian, Polres Jakbar Masih Tampung Kendaraan Bagi Warga yang Pulang Kampung
Berita Terkini
- Laga Semifinal Piala AFF 2024 Antara Singapura Vs Vietnam Dipindah ke Stadion Lebih Kecil
- Barcelona Minati Bek Andalan Leverkusen, Jonathan Tah
- Warga Se-RT di Pluit, Jakarta Utara, Dikagetkan dengan Datangnya Banjir Rob
- KKP Jamin Ketersediaan Ikan untuk Nataru
- Jurus KKP Ini Dinilai Ampuh Dongkrak PNBP Perikanan Tangkap Tahun Ini