KJRI Jeddah Terbitkan e-Paspor untuk Pertama Kalinya
KJRI Jeddah menerbitkan paspor elektronik (e-paspor) untuk pertama kalinya pada Selasa (27/2).
KJRI Jeddah menerbitkan paspor elektronik (e-paspor) untuk pertama kalinya pada Selasa (27/2). Paspor pertama terbitan KJRI Jeddah diserahkan secara simbolis oleh Direktur Jenderal Imigrasi - Silmy Karim kepada Pelaksana Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KJRI Jeddah, Soeharyo Tri Sasongko.
JEDDAH - KJRI Jeddah menerbitkan paspor elektronik (e-paspor) untuk pertama kalinya pada Selasa (27/2). Paspor pertama terbitan KJRI Jeddah diserahkan secara simbolis oleh Direktur Jenderal Imigrasi - Silmy Karim kepada Pelaksana Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KJRI Jeddah, Soeharyo Tri Sasongko.
Dalam acara tersebut, turut hadir Staf Teknis Imigrasi KJRI Jeddah, Misnal Ariyanto dan Midran Dylan beserta stakeholders keimigrasian dan tokoh masyarakat Indonesia di Jeddah. KJRI Jeddah menjadi perwakilan RI ketiga yang bisa menerbitkan paspor elektronik setelah KBRI Denhaag di Belanda dan KJRI Los Angeles di Amerika Serikat.
"Tidak semua perwakilan RI bisa menerbitkan e-paspor, di Indonesia pun belum semua kantor imigrasi bisa menerbitkan e-paspor. Karena itu, perwakilan RI yang bisa menerbitkan e-paspor cukup istimewa karena salah satu syaratnya adalah sudah terintegrasi dengan SIMKIM (Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian)," ujar Silmy Karim dalam kesempatan tersebut.
Lebih lanjut Silmy menjelaskan bahwa ada kebutuhan dari warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri untuk bisa mengakses layanan paspor elektronik dengan mudah, terutama bagi para profesional dan WNI dengan mobolitas internasional yang tinggi.
Ia menjelaskan, kemudahan akses paspor elektronik bagi subjek-subjek tersebut penting karena fiturnya yang lebih mutakhir dibandingkan paspor biasa. Hal ini berpengaruh dalam proses permohonan visa ke negara-negara yang memiliki preferensi terhadap paspor elektronik yang berpengaruh terhadap kemudahan dalam pengurusan visa.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya