Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ketua PWI Minta RUU Penyiaran Tidak Ancam Kebebasan Pers

📅 Senin, 05 Mei 2025, 23:29 WIB | Oleh:
Ketua PWI Minta RUU Penyiaran Tidak Ancam Kebebasan Pers Doc: ANTARA/YouTube/TVR PARLEMEN/Bagus Ahmad Rizaldi
Ket. Tangkapan layar Ketua Umum PWI Zulmansyah Sekedang mengikuti rapat terkait dengan RUU Penyiaran di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (5/4).

JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Zulmansyah Sekedang meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran tidak mengancam kebebasan pers.

Zulmansyah menyampaikan hal itu saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi I DPR RI yang akan menggulirkan RUU tersebut.

"Jangan sampai RUU yang akan dibahas menjadi alat pembungkaman kegiatan jurnalistik," kata Zulmansyah di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (5/5).

Ia menegaskan bahwa perubahan regulasi harus mengakomodasi kemajuan teknologi tanpa mengancam kebebasan pers.

Pada kesempatan itu, dia menyampaikan sejumlah pandangan kritis dalam memberikan masukan bagi pembahasan RUU Penyiaran.

Menurut dia, sejumlah pasal dalam draf revisi UU Penyiaran yang berpotensi membatasi ruang gerak media dan jurnalisme digital.

Selain Zulmansyah, hadir pula Sekretaris Jenderal PWI Pusat Wina Armada Sukardi, Ketua Kerja Sama Antarlembaga PWI Pusat Agus Sudibyo, Dewan Pakar PWI Pusat Nurjaman Mochtar, anggota Dewan Penasihat PWI Pusat Fachri Muhammad, dan Bendahara Umum PWI Pusat Marthen Slamet.

Mereka secara kolektif menyuarakan pentingnya menjaga prinsip-prinsip kebebasan pers dan independensi media, terutama dalam lanskap penyiaran yang kini makin kompleks dengan hadirnya platform digital dan streaming.

Pada RDPU itu, Komisi I DPR RI menyatakan komitmennya untuk terus melibatkan pemangku kepentingan dalam penyusunan revisi UU Penyiaran agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya adaptif terhadap perkembangan zaman, tetapi juga sejalan dengan nilai-nilai demokrasi dan hak publik atas informasi. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.