Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ketua DPR: 'No Viral, No Justice' Jadi Tantangan bagi Para Anggota Dewan

📅 Jumat, 12 Jul 2024, 00:00 WIB | Oleh:
Ketua DPR: 'No Viral, No Justice' Jadi Tantangan bagi Para Anggota Dewan Doc: ISTIMEWA
Ket. Ketua DPR, Puan Maharani

JAKARTA - Ketua DPR, Puan Maharani, mengatakan inisiatif masyarakat untuk memviralkan permasalahan di media sosial atau no viral, no justice, menjadi tantangan bagi anggota dewan.

"Rakyat telah mempercayakan kekuasaan negara dilaksanakan oleh eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Saatnya bagi lembaga kekuasaan negara itu menjalankannya secara efektif untuk menangani urusan-urusan rakyat," kata Puan dalam Rapat Paripurna, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (11/7).

Seperti dikutip dari Antara, Puan menjelaskan kondisi tersebut disebabkan berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat semakin membutuhkan kehadiran negara. Akan tetapi, masyarakat berpendapat negara terlambat atau bahkan dianggap tidak merespons permasalahan itu sebagaimana seharusnya.

"Maka rakyat mengambil inisiatifnya sendiri yang saat ini dilakukan dengan memviralkan di media sosial, no viral, no justice," jelas Puan.

Oleh sebab itu, Puan mengatakan DPR berkomitmen untuk memenuhi harapan rakyat melalui fungsi-fungsinya. Terlebih, rakyat selalu menaruh harapan kepada DPR sebagai pengemban amanat konstitusi untuk menjalankan kedaulatan rakyat.

"DPR akan terus berupaya dapat mewujudkan kehidupan rakyat yang semakin baik, semakin maju, semakin sejahtera, dan semakin mudah," ujarnya.

Jadi Perhatian Warga

Sementara itu, Puan menjelaskan DPR melalui alat kelengkapan dewan (AKD) telah melakukan rapat kerja dan rapat dengar pendapat terkait permasalahan yang menjadi perhatian masyarakat.

"Permasalahan tabungan perumahan rakyat, pembatalan ratusan pelamar bidan pendidik yang dinyatakan telah lulus seleksi PPPK 2023, judi online, masuknya penyedia jasa internet Starlink, pertanahan termasuk mafia tanah dan sertifikat elektronik, dan peredaran narkoba di wilayah perbatasan Pulau Kalimantan," katanya.

Dia kemudian meminta pemerintah untuk segera menindaklanjuti seluruh permasalahan tersebut, sehingga rakyat merasakan kehadiran negara dalam mengurus rakyat.

Sebelumnya, Pengurus Lembaga Study Bantuan Hukum Indonesia (LSHI), Laksanto Utomo dan Lenny Nadriaya, menyampaikan Richard Susskind dalam buku Tomorrow's Lawyers (2013) mengungkap kegalauannya sedang berada di era digital yang mendorong media sebagai produk berkembang cukup pesat dan relatif sulit dikontrol.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

50 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.