Ketua DPR: 'No Viral, No Justice' Jadi Tantangan bagi Para Anggota Dewan
Ketua DPR, Puan Maharani
Foto: ISTIMEWAJAKARTA - Ketua DPR, Puan Maharani, mengatakan inisiatif masyarakat untuk memviralkan permasalahan di media sosial atau no viral, no justice, menjadi tantangan bagi anggota dewan.
"Rakyat telah mempercayakan kekuasaan negara dilaksanakan oleh eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Saatnya bagi lembaga kekuasaan negara itu menjalankannya secara efektif untuk menangani urusan-urusan rakyat," kata Puan dalam Rapat Paripurna, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (11/7).
Seperti dikutip dari Antara, Puan menjelaskan kondisi tersebut disebabkan berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat semakin membutuhkan kehadiran negara. Akan tetapi, masyarakat berpendapat negara terlambat atau bahkan dianggap tidak merespons permasalahan itu sebagaimana seharusnya.
- Baca Juga: Lalu Lintas Tol Jakarta-Cikampek Kembali Normal
- Baca Juga: KPK Periksa Dirjen Bea Cukai
"Maka rakyat mengambil inisiatifnya sendiri yang saat ini dilakukan dengan memviralkan di media sosial, no viral, no justice," jelas Puan.
Oleh sebab itu, Puan mengatakan DPR berkomitmen untuk memenuhi harapan rakyat melalui fungsi-fungsinya. Terlebih, rakyat selalu menaruh harapan kepada DPR sebagai pengemban amanat konstitusi untuk menjalankan kedaulatan rakyat.
"DPR akan terus berupaya dapat mewujudkan kehidupan rakyat yang semakin baik, semakin maju, semakin sejahtera, dan semakin mudah," ujarnya.
Jadi Perhatian Warga
Sementara itu, Puan menjelaskan DPR melalui alat kelengkapan dewan (AKD) telah melakukan rapat kerja dan rapat dengar pendapat terkait permasalahan yang menjadi perhatian masyarakat.
"Permasalahan tabungan perumahan rakyat, pembatalan ratusan pelamar bidan pendidik yang dinyatakan telah lulus seleksi PPPK 2023, judi online, masuknya penyedia jasa internet Starlink, pertanahan termasuk mafia tanah dan sertifikat elektronik, dan peredaran narkoba di wilayah perbatasan Pulau Kalimantan," katanya.
Dia kemudian meminta pemerintah untuk segera menindaklanjuti seluruh permasalahan tersebut, sehingga rakyat merasakan kehadiran negara dalam mengurus rakyat.
Sebelumnya, Pengurus Lembaga Study Bantuan Hukum Indonesia (LSHI), Laksanto Utomo dan Lenny Nadriaya, menyampaikan Richard Susskind dalam buku Tomorrow's Lawyers (2013) mengungkap kegalauannya sedang berada di era digital yang mendorong media sebagai produk berkembang cukup pesat dan relatif sulit dikontrol.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Eko S
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Garuda Indonesia turunkan harga tiket Jayapura-Jakarta
- 2 Keluarga Sido Muncul Kembangkan Lahan 51 Hektare di Semarang Timur
- 3 Kejati NTB Tangkap Mantan Pejabat Bank Syariah di Semarang
- 4 Pemeintah Optimistis Jumlah Wisatawan Tahun Ini Melebihi 11,7 Juta Kunjungan
- 5 Pemerintah Diminta Optimalkan Koperasi untuk Layani Pembiayaan Usaha ke Masyarkat
Berita Terkini
- Denny JA Rumuskan 6 Prinsip Emas Spiritualitas di Era AI
- Warga Diminta Waspada, Gunung Ibu di Halmahera Barat Sudah Dua Kali Erupsi
- Meningkat, KCIC Sebut 100 Ribu Tiket Whoosh Terjual Untuk Momen Natal dan Tahun Baru
- Terus Meluas, Otoritas Victoria Keluarkan Perintah Evakuasi Akibat Kebakaran Semak
- Wamenhub Minta KCIC Siapkan Pengoperasian Stasiun Kereta Cepat Karawang