Ketua DPD RI Apresiasi PT SIG Tingkatkan Porsi TKDN Berbasis UKM Binaan
📅 Minggu, 19 Mei 2024, 13:38 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: istimewa
JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi inisiatif PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) dalam meningkatkan porsi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sparepart (suku cadang) berbasis UKM binaan.
Setelah melalui pendampingan dan serangkaian uji coba selama 1 tahun, sebanyak 8 UKM binaan SIG berhasil memproduksi 10 jenis sparepart yang memenuhi standar industri dan siap digunakan di pabrik-pabrik SIG.
Menurut LaNyalla, hal itu menunjukkan jika dibina dan diberi kesempatan, UKM di Indonesia terbukti mampu bersaing.
"Makanya saya berharap pabrik-pabrik lain yang ingin meningkatkan TKDN agar menggandeng dan memberi kesempatan mitra usaha kecil dan menengah binaannya, terutama UKM yang ada di daerah-daerah. UKM kita memiliki kemampuan dan kualitas yang tidak kalah dari industri luar negeri. Mereka hanya butuh kesempatan, pendampingan dan dukungan pendanaan sehingga bisa naik kelas dan siap bersaing di kancah global," kata LaNyalla, Minggu (19/5).
Selain itu, menurut LaNyalla, jika peningkatan porsi TKDN berbasis UKM binaan itu menjadi pattern (pola), maka industri di Indonesia akan mengurangi value impor, sekaligus menyehatkan usaha kecil dan menengah.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Tentunya ini merupakan peluang besar bagi UKM untuk meningkatkan penjualan dan mengembangkan bisnis. Pola kerja sama ini tidak hanya mendukung kemajuan industri dalam negeri, khususnya UKM dengan menjadi bagian dalam rantai pasok, tetapi juga membantu perusahaan dalam meningkatkan porsi TKDN sparepart," tuturnya.
Delapan UKM binaan SIG yang berhasil memproduksi sparepart sesuai standar industri sebagian besar merupakan UKM yang bergerak di industri manufaktur mekanik, khususnya pada bidang pembuatan komponen permesinan (machinery parts manufacture), fabrikasi, pemeliharaan dan perbaikan, serta rancang bangun mesin (design engineering). (*)
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!