Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kepercayaan Publik pada MK

📅 Selasa, 09 Jan 2024, 01:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kepercayaan Publik pada MK Doc: Koran Jakarta/M Fachri
Ket. Anggota MKMK permanen -- Anggota Majelis Kehormatan MK (MKMK) dari kiri : Ridwan Mansyur, Yuliandri, dan I Dewa Gede Palguna mengikuti pelantikan Anggota MKMK permanen di Jakarta, Senin (8/1).

JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Ashiddiqie menilai tiga orang anggota Majelis Kehormatan MK (MKMK) permanen yang baru dilantik merupakan orang yang tepat untuk meraih kembali kepercayaan publik.

"Saya bersyukur bahwa yang dipilih menjadi anggota MKMK ini adalah orang yang sangat tepat," kata Jimly saat ditemui di Jakarta, Senin (8/1).

Menurut dia, kapasitas dari ketiga anggota MKMK permanen tersebut sudah tidak diragukan lagi karena memiliki rekam jejak yang panjang dalam bidang penegakan hukum di Tanah Air.

Terpilihnya hakim konstitusi Ridwan Mansyur, tokoh masyarakat I gede Palguna, dan akademisi Universitas Andalas Yuliandri dalam keanggotaan MKMK, diyakininya akan menambah kekuatan sembilan hakim MK lainnya dalam membalikkan sentimen negatif yang disematkan terhadap lembaga tersebut.

"Saya optimistis MK akan kembali dipercaya publik, ditambah lagi sekarang tiga tokoh yang sangat tepat," kata dia.

Jimly yang juga mantan Ketua MKMK ad hoc itu mengajak semua pihak untuk mengakhiri polemik dan menghentikan narasi-narasi buruk tentang MK demi menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024. "Mari kita hentikan narasi negatif yang banyak menyebut Mahkamah Konstitusi sebagai Mahkamah Keluarga di medsos. Saya mengajak semua kalangan masyarakat mengalihkan fokus perhatian untuk menyukseskan Pemilu 2024," ujarnya.

Jaga Independensi

Seperti diketahui, Ketua MK Suhartoyo resmi melantik tiga anggota Majelis Kehormatan MK permanen, yakni hakim Ridwan Mansyur, tokoh masyarakat I Gede Palguna, dan akademisi Universitas Andalas Yuliandri.

"Kami patut bersyukur pada siang hari ini bisa menyaksikan pengucapan sumpah dari anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi permanen," kata Suhartoyo saat pelantikan anggota MKMK permanen di Jakarta, Senin.

Ketiganya dilantik berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pembentukan dan Keanggotaan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi 2024 tanggal 2 Januari 2024. Mereka akan menjalankan tugas sebagai anggota MKMK sejak 8 Januari sampai dengan 31 Desember 2024.

Ketua MK Suhartoyo mengingatkan kepada tiga anggota MKMK permanen untuk menjaga independensi dan imparsial dalam menangani semua aduan terkait dengan permasalahan etik hakim konstitusi.

"Esensinya adalah secara kelembagaan atas nama Mahkamah Konstitusi sangat mengharapkan kepada bapak-bapak bertiga untuk kemudian untuk bisa independen dan imparsial," kata Suhartoyo.

Menurut Suhartoyo, independensi dan kesetaraan dalam penyelesaian sebuah kasus etik hakim menjadi esensi utama lahir MKMK permanen tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.