Kepercayaan Masyarakat Dapat Turun, 8 Koperasi Bermasalah Timbulkan Kerugian Besar Rp26 Triliun
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers peresmian pos pengaduan di Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Foto: ANTARA/Muzdaffar FauzanJAKARTA - Koperasi yang mengalami masalah dapat berdampak negatif pada berbagai aspek ekonomi, sosial, dan kepercayaan masyarakat. Karenanya, koperasi harus dikelola dengan transparansi, tata kelola yang baik, serta pengawasan yang ketat.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan delapan koperasi bermasalah di Indonesia yang saat ini tengah ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Revitalisasi Koperasi Bermasalah, memberikan kerugian terhadap anggota hingga mencapai Rp26 triliun.
Budi Arie dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1), menjelaskan kerugian anggota dari delapan koperasi bermasalah tersebut, yaitu Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Rp930 miliar, Koperasi Lima Garuda Rp570 miliar, Koperasi Timur Pratama Indonesia Rp400 miliar, KSP Sejahtera Bersama Rp8,6 triliun, dan KSP Indosurya Cipta Rp13,8 triliun.
Selanjutnya, KSP Pracico Inti Utama Rp623 miliar, KSP Pracico Inti Sejahtera Rp763 miliar, serta Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa memberikan kerugian Rp226 miliar.
"Kasihan masyarakat, kasihan para anggota koperasi ini karena itu banyak uang pensiunan, hari tuanya yang dimasukkan ke koperasi malah tidak dipertanggungjawabkan oleh koperasi-koperasi ini," kata Budi Arie.
Lebih lanjut, dikatakannya guna mengakselerasi kinerja satgas revitalisasi tersebut, pihaknya telah berkolaborasi dengan lembaga lain, seperti Kejaksaan, Kepolisian, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Adapun ruang lingkup Satgas adalah sebagai Tim Ad Hoc antar Kementerian/Lembaga untuk mengoordinasikan langkah-langkah penanganan koperasi bermasalah dengan tujuan mengutamakan pembayaran simpanan para anggota koperasi.
Sebelumnya, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan Satgas Revitalisasi Koperasi Bermasalah yang baru saja dibentuknya segera langsung bekerja menyelesaikan permasalahan koperasi.
"Satgas ini akan langsung bekerja," kata Budi Arie Setiadi dalam keterangan dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (25/1).
Menurut Budi, keberadaan satgas juga untuk memastikan koperasi dapat kembali beroperasi dengan normal dan transparan, sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi anggotanya.
Berita Trending
- 1 Incar Kemenangan Penting, MU Butuh Konsistensi
- 2 Thailand Ingin Kereta Cepat ke Tiongkok Beroperasi pada 2030
- 3 Polresta Bukittinggi giatkan pengawasan objek wisata selama liburan
- 4 Kepercayaan Masyarakat Dapat Turun, 8 Koperasi Bermasalah Timbulkan Kerugian Besar Rp26 Triliun
- 5 Cegah Kepunahan, Karantina Kepri Lepasliarkan 1.200 Burung ke Alam
Berita Terkini
- Percepat Pembangunan di Nusantara, Kementerian PU Diminta Dukung Selesaikan Tol di IKN
- Ayo Dukung Kampus Fokus Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Perguruan Tinggi Tidak Berwenang Urus Tambang
- Semoga Tidak Banyak Kecurangan, Kemendikdasmen Libatkan Sekolah Swasta dalam SPMB
- Sistem Misil AS akan Ditarik jika Tiongkok Setop Perilaku Koersif
- Risiko Kekerasan Meningkat Jelang Pemilu Junta