Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kepercayaan Masyarakat Dapat Turun, 8 Koperasi Bermasalah Timbulkan Kerugian Besar Rp26 Triliun

📅 Kamis, 30 Jan 2025, 18:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kepercayaan Masyarakat Dapat Turun, 8 Koperasi Bermasalah Timbulkan Kerugian Besar Rp26 Triliun Doc: ANTARA/Muzdaffar Fauzan
Ket. Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers peresmian pos pengaduan di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

JAKARTA - Koperasi yang mengalami masalah dapat berdampak negatif pada berbagai aspek ekonomi, sosial, dan kepercayaan masyarakat. Karenanya, koperasi harus dikelola dengan transparansi, tata kelola yang baik, serta pengawasan yang ketat.

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan delapan koperasi bermasalah di Indonesia yang saat ini tengah ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Revitalisasi Koperasi Bermasalah, memberikan kerugian terhadap anggota hingga mencapai Rp26 triliun.

Budi Arie dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1), menjelaskan kerugian anggota dari delapan koperasi bermasalah tersebut, yaitu Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Rp930 miliar, Koperasi Lima Garuda Rp570 miliar, Koperasi Timur Pratama Indonesia Rp400 miliar, KSP Sejahtera Bersama Rp8,6 triliun, dan KSP Indosurya Cipta Rp13,8 triliun.

Selanjutnya, KSP Pracico Inti Utama Rp623 miliar, KSP Pracico Inti Sejahtera Rp763 miliar, serta Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa memberikan kerugian Rp226 miliar.

"Kasihan masyarakat, kasihan para anggota koperasi ini karena itu banyak uang pensiunan, hari tuanya yang dimasukkan ke koperasi malah tidak dipertanggungjawabkan oleh koperasi-koperasi ini," kata Budi Arie.

Lebih lanjut, dikatakannya guna mengakselerasi kinerja satgas revitalisasi tersebut, pihaknya telah berkolaborasi dengan lembaga lain, seperti Kejaksaan, Kepolisian, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Adapun ruang lingkup Satgas adalah sebagai Tim Ad Hoc antar Kementerian/Lembaga untuk mengoordinasikan langkah-langkah penanganan koperasi bermasalah dengan tujuan mengutamakan pembayaran simpanan para anggota koperasi.

Sebelumnya, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan Satgas Revitalisasi Koperasi Bermasalah yang baru saja dibentuknya segera langsung bekerja menyelesaikan permasalahan koperasi.

"Satgas ini akan langsung bekerja," kata Budi Arie Setiadi dalam keterangan dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (25/1).

Menurut Budi, keberadaan satgas juga untuk memastikan koperasi dapat kembali beroperasi dengan normal dan transparan, sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi anggotanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Belajar merangkai kain batik di Semarang

59 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Rona
Nekat Bolos Wamil, Mino WIN...
Daerah
DPRD DKI: Digitalisasi Park...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.