Kemnaker Beri Penghargaan Kepada 86 PNS Purna Tugas
📅 Selasa, 26 Sep 2023, 00:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Kemnaker
Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan memberikan penghargaan kepada 86 PNS Kemnaker baik yang akan maupun telah purna tugas pada 2023 atas dedikasi dan pengabdiandalam membangun kementerian tersebut.
"Saya atas nama pribadi dan Kementerian Ketenagakerjaan turut berbangga dan mengucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya atas darma bakti, dedikasi, pengabdian dan juga kontribusi bapak dan ibu semuanya dalam membangun Kementerian Ketenagakerjaan yang kita cintai bersama ini," ujar Sekjen KemnakerAnwar Sanusi dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Pada kegiatan Pembekalan dan Penghargaan Purna Tugas PNS Kemnaker, ia mengatakan bahwa memasuki purna tugas merupakan masa yang dinanti oleh PNS karena dengan batas usia pensiun mereka telah dinyatakan "lulus", sehingga dapat lebih mempunyai waktu untuk berkarya di luar pemerintahan serta lebih leluasa untuk berkumpul bersama keluarga.
Namun demikian, kata dia, untuk menjalani masa purna tugas ini perlu adanya kesiapan mental dan spiritual serta kesiapan ekonomi penunjang sebagai pilar stabilitas kesejahteraan dalam melanjutkan kehidupan.
Apalagi, kata dia, berdasarkan fenomena yang ada, tidak sedikit PNS yang purna tugas pada akhirnya merasa rendah diri karena belum siap dengan adanya penurunan penghasilan atau perekonomian serta penurunan eksistensi diri, sehingga terjadi masa yang biasa disebut "post power syndrome".
"Oleh karena itu, mempersiapkan mental serta penunjang perekonomian melalui pemberian ketrampilan kewirausahaan ini penting, sehingga diharapkan setelah purna tugas, bapak ibu tetap memiliki kemampuan ekonomi dan tetap dapat berkarya di luar pemerintahan serta diharapkan turut memajukan perekonomian di lingkungannya masing-masing," ujar dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!