Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KemenPPPA Dorong Kampus Wujudkan Lingkungan Akademik Aman

📅 Minggu, 26 Okt 2025, 14:58 WIB | Oleh:
KemenPPPA Dorong Kampus Wujudkan Lingkungan Akademik Aman Doc: Humas Kementerian PPPA
Ket. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi

JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendorong perguruan tinggi mewujudkan lingkungan akademik bebas dari kekerasan. Berdasarkan survei Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi tahun 2020, tercatat 77 persen kekerasan seksual pernah terjadi di lingkungan kampus.

“Namun 63 persen di antaranya tidak pernah dilaporkan ke pihak yang berwajib. Temuan ini harus menjadi peringatan bersama bahwa ruang intelektual pun belum sepenuhnya terbebas dari kekerasan dan ketimpangan,” kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (26/10).

Karena itu, Arifah mendorong mahasiswa untuk berani melaporkan setiap bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi. Hal ini sejalan dengan Permendikbudristek No 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.

“Setiap kampus itu kan memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Satgas ini berperan memberikan pendampingan dan perlindungan bagi korban,” ucap Arifah.

Namun, ia menyoroti masih banyaknya korban yang ragu untuk melapor karena takut atau merasa tidak aman. Pemerintah berharap keberadaan Satgas PPKS dapat meningkatkan kesadaran publik sekaligus menciptakan lingkungan kampus yang aman.

“Kita harus mendorong masyarakat untuk berani melaporkan kekerasan. Pasalnya dengan cara itu kita dapat menyelamatkan para korban sekaligus menegakkan keadilan bagi pelaku,” ucap Arifah.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI, Ansari, menekankan pentingnya upaya perlindungan kekerasan khususnya di ranah daring. Ansari menilai berbagai bentuk kekerasan digital semakin sering terjadi dan menimbulkan trauma serius bagi korban, terutama perempuan dan anak.

“Komisi VIII memiliki peran dan tanggung jawab dalam menjaga ruang digital yang aman dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama perempuan dan anak. Kami akan terus bersinergi bersama kementerian/lembaga terkait, termasuk penegak hukum dan Kemen PPPA, agar setiap kasus dapat ditangani dengan cepat dan tuntas sampai ke akar masalah,” kata Ansari. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.