Kemenperin Evaluasi Kinerja Industri Perkeretaapian
📅 Minggu, 05 Mar 2023, 14:44 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.
JAKARTA - Pemerintah mengevaluasi kinerja industri perkeretaapian. Alhasil, pemerintah menilai perencanaan kebutuhan kereta api harus lebih terstruktur dan sistematis, sehingga kebutuhannya dapat dipersiapkan industri dalam negeri.
"Catatan yang terpenting adalah perencanaan kebutuhan kereta api seharusnya lebih terstruktur dan sistematis, jangka menengah dan jangka panjang," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu (4/3).
Menperin memaparkan, terdapat tiga hal yang menjadi pertimbangan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan transportasi masyarakat dengan industri dalam negeri.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ketiganya yakni, penggunaan industri dalam negeri, terciptanya penyerapan tenaga kerja apabila kebijakan yang diambil adalah retrofit yakni penambahan teknologi atau fitur baru pada sistem lama. Terakhir, yakni bagaimana membuat transportasi publik dapat terjaga.
Menurut Agus, importasi kereta api tetap ada dalam opsi kebijakan yang akan diambil pemerintah, walaupun tidak prioritas.
"Importasi tetap ada dalam opsi, walaupun tidak prioritas (apalagi barang bekas). Kebijakan bisa berupa retrovit atau gabungan antara retrovit dan importasi," ujar Agus.
Sebaiknya Anda baca juga:
Diketahui, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung upaya peremajaan sarana kereta rel listrik (KRL) yang sedang dilakukan oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) karena sarana kereta akan dipensiunkan.
Pada tahun ini ada 10 rangkaian KRL Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) yang akan pensiun.
Dukungan itu disampaikan dalam bentuk surat rekomendasi teknis yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian tertanggal 19 Desember 2022.
Selain didorong oleh faktor usia sarana, Kemenhub juga mencatat kebutuhan pengadaan muncul untuk mengakomodasi pertumbuhan penumpang.
KCI sendiri telah mengajukan sudah mengirim surat permohonan impor KRL bekas berusia 28 tahun dari Jepang sejak September 2022 kepada Kementerian Perdagangan.
Namun, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo mengungkapkan Indonesia tidak perlu mengimpor gerbong KRL karena industri kereta api nasional mampu memproduksi kebutuhan kereta dalam negeri.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!