Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenparekraf Ajak Sineas Jadikan Bahasa Daerah Peluang untuk Berkarya

📅 Minggu, 31 Mar 2024, 21:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenparekraf Ajak Sineas Jadikan Bahasa Daerah Peluang untuk Berkarya Doc: ANTARA/Livia Kristianti
Ket. Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf Muhammad Neil El Himam saat menjadi pembicara dalam diskusi dalam perayaan Hari Film Nasional 2024 yang bertajuk "Good Story,Great Actor" di Jakarta, Sabtu (30/3)

JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengajak para sineas di Indonesia untuk tidak terpaku pada satu tren dalam pembuatan film dan mampu mengambil peluang menjadikan bahasa daerah hingga budayanya untuk menjadi dasar dalam berkarya.

"Daerah-daerah itu butuh film berbahasa daerah, sebagai contoh yang mengerti Bahasa Jawa itu jumlahnya 80 juta dan yang mengerti Bahasa Sunda itu 50 juta. Mereka butuh film mereka sendiri, sesuatu yang lekat dengan budaya mereka. Itu sudah mulai banyak peminatnya, itu memang bisa jadi tantangan, tapi ,sekaligus peluang bagi teman-teman sineas di seluruh Tanah Air," kata Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf, Muhammad Neil El Himam, dalam diskusi bertajuk Good Story, Great Actors di Jakarta, Sabtu (30/3) sore.

Hal itu sejalan juga dengan amanat Undang-Undang nomor 24 tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif yang pada ketentuan umumnya disebutkan bahwa ekonomi kreatif merupakan perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, atau teknologi.

Neil mengungkapkan posisi film sebagai produk ekonomi kreatif memang berbasis pada kekayaan intelektual, sineas dapat memanfaatkan kearifan lokal untuk karyanya.

Selanjutnya dalam pengembangan industri film, Neil berharap agar para aktor sebagai bagian yang penting dalam sebuah film juga dapat meningkatkan kapabilitasnya sehingga film-film Indonesia bisa semakin beragam. Salah satu usulan Neil untuk tercipta peningkatan kapabilitas aktor ialah dengan mendorong adanya sertifikasi di beberapa tingkatan.

"Mungkin harus ada sertifikasi dengan tingkatan-tingkatannya. Minimal apabila ada sertifikasi, ada bukti bahwa seseorang itu memiliki pengalaman di bidang pembuatan film, atau ada bukti dia punya pengalaman di bidang akting," kata Neil.

Selain mengajak para sineas untuk mengembangkan beberapa peluang yang saat ini bertumbuh, Kemenparekraf juga saat ini tengah mendorong regulasi yang memadai agar bisa ikut meningkatkan kualitas hidup para sineas.

Salah satunya terkait dengan pengaturan tentang keselamatan kerja, dukungan kesehatan, dan waktu kerja dari para sineas. Hal itu disampaikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahudin Uno

Menparekraf menilai hal-hal tersebut perlu dibahas untuk menjadi aturan berkaca dari banyaknya laporan tentang sineas yang pada hari tua kesulitan mengakses fasilitas kesehatan sampai ketiadaan jaminan jika sineas mengalami kecelakaan kerja.

"Kami bantu juga untuk mendorong di Kementerian Ketenagakerjaan, sebagai kementerian yang mengampu subsektor film kami berupaya agar aspirasi sineas sebagai pelaku ekonomi kreatif bisa dimajukan sebagai bagian perlindungan ke depannya," kata Sandiaga. Ant/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Penyanyi Legendaris Peabo B...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.