Kemenkop UKM Tingkatkan Kualitas Koperasi Produsen Kopi
📅 Senin, 01 Apr 2024, 07:53 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM mendorong koperasi-koperasi produsen kopi masuk ke dalam program Project Management Office (PMO) Kopi Nusantara yang sudah diluncurkan Kementerian BUMN untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas biji kopi dalam negeri.
Saat berdialog dengan pengurus Koperasi Produsen Gunung Luhur Berkah di Subang, Jumat pekan lalu, Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman Hakim mengatakan kementeriannya memiliki program yang sejalan dengan PMO, yakni program Korporatisasi Petani, di mana para petani yang memiliki lahan sempit dikelompokkan ke dalam wadah koperasi agar bisa masuk skala ekonomi.
"Untuk itu, skema PMO bisa diterapkan pada koperasi, termasuk petani kopi. Dan Koperasi Produsen Gunung Luhur Berkah di Subang ini saya yakin bisa masuk ke dalam skema PMO," kata Arif dalam siaran persnya.
Project Management Office (PMO) Kopi Nusantara adalah sebuah inisiatif kolaboratif yang diluncurkan oleh Kementerian BUMN pada 2022 bertujuan untuk membangun dan mengembangkan ekosistem kopi nasional secara terintegrasi dan berkelanjutan. PMO Kopi Nusantara melibatkan berbagai pihak yakni entitas perusahaan pelat merah dan swasta nasional, asosiasi, dan lembaga penelitian dan pengembangan.
Arif meyakini skema PMO bakal meningkatkan produktivitas petani kopi melalui Korporatisasi Petani. Saat ini, kata Arif, terdapat beberapa tantangan dalam sistem rantai pasok kopi di dunia, di antaranya hambatan tarif, ketatnya persaingan dan persyaratan untuk masuk ke pasar global, dan beberapa persyaratan sertifikasi berkelanjutan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Namun, kami optimistis melalui sinergi dan kerja sama seluruh pihak dalam payung PMO Kopi Nusantara, Indonesia mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas biji kopi," ucap Arif.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!