Kemenkeu Periksa LHKPN Rafael
📅 Sabtu, 25 Feb 2023, 09:19 WIB | Oleh: Muchamad Ismail
Doc: ISTIMEWA
JAKARTA - Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (RAT), mengundurkan diri dari pekerjaannya sebagai aparatur sipil negara (ASN). Langkah tersebut sebagai buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, MDS, yang heboh di media sosial.
"Saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai ASN DJP mulai Jumat 24 Februari 2023," kata Rafael dalam surat terbuka di Jakarta, Jumat (24/2).
Untuk itu, dia akan mengikuti prosedur pengunduran diri di DJP sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meski mengundurkan diri dari ASN, di menyatakan akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan oleh anaknya.
Melalui surat tersebut, Rafael pun kembali menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga korban atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anaknya dan terus mendoakan agar korban diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat.
"Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak," tuturnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, dia juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga besar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), keluarga besar Gerakan Pemuda (GP) Ansor BANSER, dan seluruh masyarakat Indonesia.
Kemudian, Rafael meminta maaf kepada seluruh pegawai Kemenkeu terutama DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencopot jabatan Rafael untuk mempermudah pemeriksaan harta kekayaannya oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu mulai Kamis (23/2). "Dasar pencopotan dari jabatan struktural adalah Pasal 31 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 mengenai Pegawai Negeri Sipil. Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," jelasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Adapun harta kekayaan terkait Rafael menjadi viral setelah anaknya terlibat dalam kasus penganiayaan. Menkeu telah memberikan instruksi kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk memeriksa harta Rafael Alun Trisambodo.
Dia juga sudah meminta agar pemeriksaan terkait pelanggaran disiplin RAT dapat ditindaklanjuti.
Alasan Pemeriksaan
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, mengatakan RAT masih tetap berstatus sebagai ASN yang terikat dengan seluruh kode etik, disiplin, dan aturan administratif.
"Pencopotan dilakukan karena pemeriksaan akan kita lakukan dan untuk mempermudah upaya pemeriksaan," terangnya.
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh, mengatakan akan mencocokkan harta yang dilaporkan beserta dugaan harta kepemilikan RAT dengan kemampuan ekonominya, termasuk warisan atau penghasilan lain.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!